Tahapan Kampanye Belum Dimulai, Bawaslu Berikan Pesan Ke Masyarakat

- Selasa, 11 Juli 2023 14:40 WIB
Tahapan Kampanye Belum Dimulai, Bawaslu Berikan Pesan Ke Masyarakat
internet
Bawaslu imbau masyarakat membuat laporan jika keberatan dengan iklan kampanye yang beredar di medos

bulat.co.id -JAKARTA | Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 semakin dekat. Beberapa partai politik (Parpol) peserta Pemilu pun mulai bergerak untuk mendapatkan suara dari rakyat. Meski tahapan kampanye belum berjalan, tidak tertutup kemungkinan masing-masing Parpol mengambil langkah awal atau curi start untuk melakukan kampanye.

Menindak lanjuti hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mempersilakan masyarakat menyampaikan laporan apabila merasa terganggu dengan iklan partai politik peserta Pemilu 2024 di media sosial yang bernuansa kampanye.

Baca Juga :Dua Pelaku Pembacok Ketua PAC IPK di Langkat Hingga Tewas Ditangkap
"Kalau ada masyarakat yang, misalkan, merasa resah dengan hal tersebut (iklan parpol), tidak menutup kemungkinan masyarakat silakan saja menjadikan hal itu sebagai sebuah informasi awal pada Bawaslu," ujar anggota Bawaslu RI Puadi di Jakarta, Selasa (11/7).

Hal itu dilakukan, sebut Puadi, mengingat saat ini masa kampanye bagi peserta Pemilu 2024 belum dimulai. Aada beberapa sanksi yang dapat menjerat Parpol yang mulai melakukan kampanye, sebagaimana diatur dalam Pasal 74 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 33 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum.


Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru