bulat.co.id -JAKARTA | Proses pemilihan
umum (Pemilu) serentak 2024 terus bergulir, mulai dari penetapan partai politik
peserta pemilu, penetapan daftar pemilih tetap (DPT), pendaftaran bacaleg, dan
sejumlah proses lainnya.
Di tengah semua proses sedang berjalan,
Badan Pengawas Pemilu Repoblik Indonesia (Bawaslu RI), mengsulkan agar
pemiluhan umum kepala daerah (Pemilukada) untuk ditunda karena beririsan dengan
Pemilu 2024 dan adanya risiko masalah keamanan.
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu
RI Rahmat Bagja dalam Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang
diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) dengan tema "Potensi dan
Situasi Mutakhir Kerawanan Pemilu serta Strategi Nasional
Penanggulangannya" di Jakarta, baru-baru ini.
"Kami khawatir sebenarnya Pilkada
2024 ini. Karena, pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru
pelantikan presiden baru, tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin
berganti," ujar Bagja dikutip situs resmi Bawaslu RI.
Baca Juga :Kodam I/BB Buru Oknum TNI Bawa Kabur Mobil Sopir Taksi Online di Medan
"Karena itu, kami mengusulkan
sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali
serentak," katanya lagi.
Menurut Bagja, risiko masalah
keamanan ini berkaitan dengan pasukan keamanan yang tersebar di wilayah
masing-masing karena pilkada berlangsung serentak, sehingga perbantuan personel
keamanan hampir sulit dilakukan.
Sementara itu, risiko konflik di
dalam perhelatan pilkada selalu lebih tinggi dibandingkan pemilu secara
nasional karena lebih tingginya sentimen kedekatan antara konstituen dengan
calon kepala daerah yang berkontestasi.
Baca Juga :2.959 WNI Hadapi Penahanan Berkepanjangan di DTI Malaysia
"Kalau sebelumnya, misalnya
pilkada di Makassar ada gangguan kemanan, maka bisa ada pengerahan dari polres
di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain. Kalau Pilkada 2024 tentu sulit,
karena setiap daerah siaga menggelar pemilihan serupa," katanya.
Menyikpai hal itu, Kepolisian
Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan siap untuk melakukan pengamanan
Pemilihan Umum (Pemilu) yang digelar tahun 2024.