Pemkot Manado Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 7 Hari

- Sabtu, 28 Januari 2023 22:00 WIB
Pemkot Manado Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 7 Hari
Istimewa
Banjir
bulat.co.id -Pemkot Manado, Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan status tanggap darurat selama 7 hari imbas bencana banjir bandang dan tanah longsor. Kebijakan ini demi mempercepat penanganan bencana dan penyaluran bantuan terhadap korban.

"Status tanggap darurat hanya 7 hari. Mudah-mudahan aman, tidak hujan," kata Wali Kota Manado Andre Angouw kepada wartawan, Sabtu (28/1/2023).

Baca Juga:Indonesia Bakal Alami Fenomena MJO Lagi
Penetapan status tanggap darurat selama 7 hari ini terhitung sejak 27 Januari sampai dengan 2 Februari 2023. Keputusan ini juga mempertimbangkan masukan dari BMKG yang memprakirakan cuaca ekstrem di Sulut.

"Perlu dilakukan upaya-upaya penanganan darurat terkait dengan situasi saat ini, sehingga mampu meminimalisir dampak bencana," ujarnya, dilansir detikcom.

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru