bulat.co.id -Lagi, kasus pencabulan di lingkungan pesantren kembali terjadi. Kali ini peristiwa terjadi di Kepulauan Meranti, Riau.
Pelaku tak lain adalah MM, seorang guru yang mengajar di pesantren itu. Bahkan dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kapolres Meranti, AKBP. Andi Yul menjelaskan, aksi pencabulan itu sudah dilakukan sebanyak sembilan kali oleh tersangka yang merupakan pemimpin pondok pesantren tersebut kepada korban AI (17). Modusnya transfer ilmu.
Selain modus transfer ilmu, pelaku juga menjanjikan membantu biaya bulanan pesantren hingga biaya kelulusan.
"Insiden terjadi sejak 3 hingga 22 Februari lalu. Di mana pelaku menjanjikan untuk membantu iuran biaya per bulan dan gratis biaya kelulusan," kata Andi, Sabtu (25/3/23).
Dalam aksinya, kata Andi, pelaku bahkan mengaku hendak membantu pengobatan orang yang kesurupan, sehingga membutuhkan seseorang untuk dipindahkan ilmunya.