bulat.co.id -Diduga lepas dari tanggungjawab atau terlantarkan anaknya, oknum pegawai BUMN berinisial MDH ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini setelah pihak kepolisian melaku penyelidikan atas laporan Dita Pratiwi terhadap mantan suaminya yang diduga tidak menafkahi buah hatinya.
Pegawai BUMN tersebut juga terancam mendapat sanksi dari tempatnya bekerjanya atas masalah ini.
Usai menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) soal sudah tersangkanya MDH, Dita berharap agar tersangka diproses secara hukum. "Saya harap diproses dan tanpa ada keringanan," ujar ibu dua anak ini beberapa waktu lalu.
Dikatakannya, awalnya dirinya sempat putus asa dengan laporan yang telah dibuatnya hingga mencapai 10 bulan. Sebab, belum ada tanda-tanda kalau laporan itu di proses.