Pemerintah Larang Semua Media Sosial Tempat Transaksi
Pemerintah Indonesia resmi melarang media sosial dijadikan toko jualan. Larangan tersebut tidak hanya berlaku untuk TikTok melainkan media sosial yang lainnya.
Tags
Berita Terkait
Pria di Pekanbaru Minta Anak Buat Video Bugil, Modus Hapus Virus di Medsos
Zulhas Yakin Bobby akan Jadi Gubernur Sumut
Lagi... Aksi Premanisme dan Pungli Sekelompok Pemuda Buat Ulah dan Keributan di Tembung
Viral Pria Berseragam TNI Ngamuk-Tendang Warga di Deli Serdang
Viral Dijadikan Ajang Balap Liar, Polisi Bubarkan Puluhan Remaja Belia
38 DPW PAN Dukung Zulhas Lanjutkan Posisi Ketua Umum
Komentar