Polres Batang Bongkar Kasus Perdagangan Orang

- Kamis, 15 Juni 2023 15:55 WIB
Polres Batang Bongkar Kasus Perdagangan Orang
Ragil
Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil diungkap jajaran Polres Batang
bulat.co.id -Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil diungkap jajaran Polres Batang, Polda Jawa Tengah, sebuah pengepungan beserta bukti yang berhasil diamankan, (15/6/2023).



Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun melalui Kasat Reskrim AKP Andi Fajar menuturkan, pengungkapan kasus itu setelah adanya laporan masyarakat.

Baca Juga :50 SDN di Pamekasan Kekosongan Kepsek, Disdikbud : Masih Diusulkan

"Berbekal informasi tersebut, Sat Reskrim Polres Batang melakukan penyelidikan terhadap perusahaan yang memberangkatkan ABK secara ilegal ke luar negeri itu," kata Kasat Reskrim AKP Andi Fajar.


Seorang penugasan berinisial MS (35) selaku direktur utama sebuah perusahaan yang merekrut dan mengumpulkan calon tenaga kerja menjadi ABK untuk dikirim ke luar negeri, berhasil diamankan.


Baca Juga :Tak Kuasa Menahan Nafsu, Pemuda di Mojokerto Perkosa Mayat Siswi SMP Korban Pembunuhan


Diduga mereka tidak memiliki surat izin penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan surat izin usaha untuk pulang serta penempatan kapal yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan.


Tanpa dilengkapi surat perizinan tersebut, kata Andi, prospek terus melakukan kegiatan merekrut, mengumpulkan, dan mengirimkan calon tenaga kerja ABK ke luar negeri dalam batasan waktu mulai April 2022 hingga Juni 2023.


"Sebanyak 72 orang ABK yang telah disalurkan ke kapal luar negeri. Tudingan dilakukan dengan maksud memperoleh keuntungan dari kegiatan ilegal tersebut," jelas Andi.

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru