Polres Batang Bongkar Kasus Perdagangan Orang

- Kamis, 15 Juni 2023 15:55 WIB
Polres Batang Bongkar Kasus Perdagangan Orang
Ragil
Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil diungkap jajaran Polres Batang


Diduga mereka tidak memiliki surat izin penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan surat izin usaha untuk pulang serta penempatan kapal yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan.


Tanpa dilengkapi surat perizinan tersebut, kata Andi, prospek terus melakukan kegiatan merekrut, mengumpulkan, dan mengirimkan calon tenaga kerja ABK ke luar negeri dalam batasan waktu mulai April 2022 hingga Juni 2023.


"Sebanyak 72 orang ABK yang telah disalurkan ke kapal luar negeri. Tudingan dilakukan dengan maksud memperoleh keuntungan dari kegiatan ilegal tersebut," jelas Andi.

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru