PERADIN dengan UM Tapsel Jalin MoU Terkait Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi

Hendra Mulya - Jumat, 21 Februari 2025 16:45 WIB
PERADIN dengan UM Tapsel Jalin MoU Terkait Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi
Suasana ketika PERADIN menjalin MoU dengan UM Tapsel
bulat.co.id - TAPSEL - DPP Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADIN) dengan Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UM Tapsel) menjalin kerjasama dalam rangka Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di tandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan di Aula UM Tapsel Kota Padangsidimpuan, Kamis (20/2/2025)

Advokat Ropaun Rambe Ketua Umum DPP PERADIN dikesempatan giat tersebut dalam sambutannya mengatakan rasa bangga dan apresiasi atas kesediaan UM Tapsel menjadi mitra PERADIN dalam mencetak calon Advokat baru di Kota Padangsidimpuan.

"Kemitraan dan kerjasama ini merupakan langkah awal yang positif dan sangat baik dalam menciptakan Advokat baru", ucap Ropaun.

Ropaun Rambe juga menerangkan bahwa pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah konsep yang menjadi pedoman bagi perguruan tinggi dalam melakukan tugas dan fungsinya. Konsep ini pertama kali dikenalkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan kemudian disahkan menjadi suatu pedoman melalui beberapa kebijakan.

"Tri Dharma Perguruan Tinggi terdiri dari tiga pilar, yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat", terang Ropaun

Dengan diterapkan Tri Dharma Perguruan Tinggi ini, Perguruan Tinggi diharapkan menghasilkan lulusan yang berkualitas, meningkatkan kualitas penelitian dan memberikan kontribusi positif terhadap masyarakat.

"Adanya MoU ini, PERADIN Padangsidimpuan dapat mencapai target minimal 3 kali pelaksanaan Pendidikan Profesi Advokat (PPA) dalam setahun, atau bahkan 12 kali jika memungkinkan", ujarnya.

Dalam sambutannya Rektor UM Tapsel Muhammad Darwis mengucapkan, Alhamdulillah, ke segenap sivitas akademika UM Tapsel dan ber terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya MoU antara kita dengan DPP PERADIN yang di Nakhodahi oleh Bapak Ropaun Rambe.

"Alhamdulillah ! kiranya MoU ini merupakan langkah awal yang positif dan sangat baik dalam menciptakan Advokat baru", ucapnya

Ropaun juga menjelaskan bahwa MoU ini menitik beratkan kepada aspek Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat dan menjadi titik awal pendirian Prodi Pendidikan Advokat (Prodi PA), karena salah satu prasyarat pendiriannya adalah bekerjasama dengan asosiasi advokat.

"Semoga, melalui MoU ini, akan lahir Advokat-Advokat yang berkualitas dan profesional, yang mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa. Dimana kita kini sudah punya Pendidikan Profesi yaitu Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan kalau ini jadi, maka kita juga akan punya Prodi PA, Prodi PA ini belum banyak berdiri di Indonesia, bisa saja ini menjadi Prodi PA pertama di Sumatera Utara. Dan saya berharap doa dari kita semua agar apa yang kita impikan ini dapat terwujud, apalagi menurut hemat kami DPP PERADIN juga sudah menyiapkan beberapa persyaratan untuk membantu kita", harapnya.

Darwis juga menyambut niat baik yang disampaikan Bapak Ropaun Rambe untuk menyumbangkan beberapa buku terkait Tri Dharma Perguruan Tinggi.

"Semoga buku ini dapat bermanfaat, sehingga Literasi Mahasiswa nantinya akan bertambah dan membawa kebaikan bagi kedua institusi kita. Aamiin", tutup Darwis.

Terpisah, Ketua POSBAKUMADIN PERADIN Tapsel M Amin Nasution saat dihubungi melalui pesan WA, Jum'at (21/2/2025) terkait MoU tersebut menyebutkan bahwa dengan adanya MoU PERADIN dengan UM Tapsel diharapkan dapat menghasilkan Advokat yang handal dan profesional serta berkwalitas.

"Disamping menghasilkan Advokat yang handal dan profesional serta berkualitas kiranya juga dapat memberikan kontribusi positif terhadap masyarakat", sebut M Amin.

Penulis
: Suhut Gultom
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru