bulat.co.id -TAPTENG |Anggota Komisi XI DPR RI, Masinton Pasaribu, mengaku sering mendengar ada dugaan penyimpangan penggunaan
dana desa di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
"Ya, mendengar laporan (penyimpangan dana desa) iya. Tapi itu kan harus bisa dibuktikan, dan bukan katanya, katanya," kata Masinton Pasaribu kepada wartawan di Ballrom PIA Hotel Pandan, Tapteng, Jumat (22/9/2023) petang.
Baca Juga : Masinton Pasaribu Sosialisasikan Program PSR di Tapteng
Saat itu, Masinton hadir di acara sosialisasi bertema Optimalisasi Peran, Tugas, dan Fungsi BPK dan DPR dalam Pengawasan Penggunaan Dana Desa.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, menjadi narasumber dimoderatori Pj Sekdakab Tapteng, Herman Suwito.
Masinton mengatakan, dugaan penyimpangan penggunaan dana desa yang sering ia dengar dari masyarakat, adalah terkait penggunaan dana desa di luar kegiatan yang dimusyawarahkan desa.
Namun demikian, dia tidak mau berspekulasi atau menarik kesimpulan bahwa kabar itu benar adanya.
"Itu kan butuh tindak lanjut. Sebagai sebuah informasi, mungkin ya bisa. Tapi untuk kita menyimpulkan ada pelanggaran atau perbuatan melanggar hukum di sana, butuh waktu untuk itu," kata Masinton.
Tokoh yang sering mondar-mandir di sejumlah stasiun televisi tanah air itu mengatakan, ada mekanisme untuk membuktikan dugaan penyimpangan tersebut.
Baca Juga : Masinton Pasaribu Ajak Warga dan Pelaku Usaha di Tapteng Pakai QRIS
"Sehingga ada pemikiran kita untuk melakukan sosialisasi. Biar semua pihak terkait seperti, BPK dan DPR RI bisa saling paham dengan fungsi dan tugas masing-masing. Terutama para Kades biar bisa optimal lagi," katanya.
Hadir di acara itu, Pj Bupati Tapteng, Elfin Eliyas Nainggolan, dan para penegak hukum di Tapteng mulai dari kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.
Para Kepala Desa (Kades) se-Tapteng, dan stakeholder terkait, tokoh masyarakat dan sejumlah pengurus partai politik juga hadir.