Ruang Staf Tipikor Terbakar, Polda Belum Pastikan Sebab Kebakaran

- Jumat, 26 Agustus 2022 10:52 WIB
Ruang Staf Tipikor Terbakar, Polda Belum Pastikan Sebab Kebakaran
Kondisi Polda Sumut pasca terjadi kebakaran (Foto: Ban)

bulat.co.id - Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi memastikan objek yang terbakar adalah Ruangan Staf Subdit Tindak Pidana Korupsi pada Kamis (25/8/2022).  Namun, Kabid Humas Polda Sumut ini belum bisa memastikan penyebab kebakaran terjadi. 

"Luas ruangan staf Subdit Tipikor yang kurang lebih ukurannya 2x3. Tidak ada korban dan dokumen terbakar, maupun kerugian yang lain. Itu hanya ruangan staf, bukan ruang penyidik," ucapnya, Jumat (26/8/2022).

Kabid Humas menduga, api berasal dari arus pendek Air Conditioner (AC) yang dibawahnya terdapat kontainer plastik berisi handsanitaizer, tisu dan beberapa peralatan dapur yang mudah terbakar.

"Jadi, itu berdasarkan pantauan CCTV yang berada di ruangan tersebut. Sekali lagi saya sampaikan yang terbakar ruangan Subdit Tipikor luasnya 2x3 meter," tambahnya.

Sebelumnya, Manager Pusdalops-PB BPBD Kota Medan, Ronald F. Sihotang mengatakan kebakaran terjadi di ruangan yang berada di lantai dua fasilitas umum milik Polda Sumut.

"Penyebab kebakaran dan korban luka atau meninggal masih dalam penyelidikan pihak berwajib," ucapnya. 

Api dapat dipadamkan oleh Dinas P2K Kota Medan pada pukul 22.30 Wib. Sebelumnya, terjadi kebakaran di Gedung Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) terbakar dilahap api pada Kamis (25/8/2022) sekitar pukul 21.30 Wib. Informasi yang diterima oleh bulat.co.id dari petugas kepolisian di lokasi menyebutkan api lumayan besar melahap ruangan di lantai dua Ditreskrimsus. (ban)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru