Oknum Polisi Diduga Curi Motor di Indrapura

- Jumat, 09 September 2022 13:15 WIB
Oknum Polisi Diduga Curi Motor di Indrapura
Diduga pelaku pencurian motor di Indrapura (Foto: Istimewa)

bulat.co.id - Personil Polsek Indrapura amankan seorang oknum polisi berinisial HT (35) yang diduga lakukan pencurian motor. Polisi yang bertugas di Poldasu tersebut telah diamankan pada Rabu (7/9/2022) sekira pukul 01.30 WIB. Pelaku saat ini telah di bawa ke Polsek Indrapura guna proses hukum selanjutnya.

"Penangkapan sudah dilakukan dan pelaku saat ini diamankan ke Polsek Indrapura guna menjalankan proses selanjutnya," kata Kanit Rrskrim Polsek Indrapura Iptu Riwanto.

Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari korban inisial WR (43) warga Dusun Tamsis Desa Sei Suka Deras Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara dengan nomor LP/B/56/IX/2022/SPKT/Polsek Indrapura/Polres Batu Bara/Polda Sumatera Utara pada Senin (6/9/2022).

Kemudian dilakukan penyelidikan oleh Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Riwantho dan anggota Reskrim melalui rekaman CCTV Full Bus Komplek Perumahan Tanjung Gading.

Kronologis kejadian berawal pada Senin (5/9/2022) pukul 06.30 WIB, WR (43) memarkirkan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha RX King dengan Plat Nomor Polisi BK 4054 TQ miliknya di Full Bus Komplek Perumahan Tanjung Gading. Lalu korban pergi bekerja.

Sekira pukul 17.00 WIB korban pulang bekerja dan tidak menemukan motor miliknya di Full Bus. Korban melaporkan kejadian pada Security Perumahan Tanjung Gading lalu mereka melihat CCTV. Dari rekaman terlihat seorang laki-laki membawa sepeda Motor milik korban. (Red)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru