Pelaku Terduga Pencurian Aceh Dibekuk Polres Batubara

- Rabu, 14 September 2022 11:04 WIB
Pelaku Terduga Pencurian Aceh Dibekuk Polres Batubara
Personil Satreskrim Polres Batu Bara berhasil membekuk empat pria terduga pencurian. (Foto: Istimewa)

bulat.co.id- Sempat menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) di Aceh, Personil Satreskrim Polres Batu Bara yang sudah berkordinasi dengan Polda Aceh, berhasil membekuk empat pria terduga pencurian.

Tim memberhentikan secara paksa mobil berwarna putih dengan plat polisi BM 1590 LE di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, Selasa (13/9/2022).

Tim reskrim pun langsung melihat foto yang diduga DPO dari Aceh. Saat dilihat, polisi mengamankan keempat orang tersebut. Mereka pun diboyong ke Mako Polres Batu Bara.

Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Rianus Zebua, membenarkan keempat orang yang diamankan merupakan terduga pencurian di Aceh dan sudah ditangkap.

"Ya benar terduga ada empat pelaku dan ditangkap Selasa (13/4/2022). Sudah ditunggu oleh Polda Aceh," ucap Iptu Rianus, Rabu (14/9/2022).

"Mereka terlibat pencurian uang dari dalam mobil pelaku di Aceh," tambah Rianus.

Diketahui, mereka hendak melarikan diri dengan mobil rental dari Medan ke Palembang.

"Pelaku sudah dijemput  dan diserahkan ke pihak Polda Aceh," tambahnya. (Ban)

Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru