Kapolda Sumut Komitmen Tuntaskan Kasus Pelecehan dan Kekerasan Seksual Pada Perempuan dan Anak

- Sabtu, 10 September 2022 09:38 WIB
Kapolda Sumut Komitmen Tuntaskan Kasus Pelecehan dan Kekerasan Seksual Pada Perempuan dan Anak
Kapolda Sumut Irjen Panca didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Dr. Dadang Hartanto dan para pejabat utama Polda Sumut menerima audiensi dari Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia, Jumat (09/09/2022). (Foto: Istimewa)

bulat.co.id - Kapolda Sumut Irjen Panca didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Dr. Dadang Hartanto dan para pejabat utama Polda Sumut menerima audiensi dari Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia, Jumat (09/09/2022).

Audiensi digelar di Loby Ady Pradana Polda Sumut yang turut dihadiri  Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia Salampessy.

Komisioner Komnas Perempuan Verianto Sitohang, Komisioner Komnas Perempuan Rainy Hutabarat, Koordinator Pemantauan Komnas Perempuan, Indah serta asisten Koordinator Fadillah.

Kegiatan tersebut digelar sebagai silaturahmi sekaligus berkoordinasi dengan  Polda Sumut terkait kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Sumatera Utara

Kapolda Sumut menuturkan bahwa kekerasan terhadap perempuan di Provinsi Sumut dapat dikatakan cukup tinggi. Namun, berdasarkan data setiap tahunnya jumlah kekerasan tersebut menunjukkan penurunan.

"Kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan menjadi perhatian serius bagi kita bersama. Kita harus berkomitmen  melindungi perempuan dan anak dari perbuatan tersebut salah satu caranya dengan berpikir progresif," tutur Panca.

Selain itu, Polda Sumut juga melakukan sosialisasi baik pada tingkat Polda maupun Polres jajaran terkait Undang-undang No 12 Tahun 2022. Serta menyiapkan dan melatih penyidik yg berkualifikasi pada bidang Tindak Pidana kekerasan seksual serta dalam penggunaan Undang-undang No 12 Tahun 2022.

"Polda Sumut terus berupaya untuk meningkatkan kemampuan unit PPA, salah satunya dengan menempatkan Pejabat Kanit PPA seorang polwan. Serta penanganan kasus PPA akan ditangani oleh Polres bukan Polsek, guna percepatan penanganan serta memberikan sarana yang lebih lengkap," ujar Kapolda Sumut.

"Diharapkan kepada Komnas Perlindungan Perempuan untuk memberikan masukan serta dukungan kepada Polda Sumut agar dapat menyelesaikan permasalahan tersebut. Percayalah, Polda Sumut akan bekerja secara profesional melakukan pengungkapan dan menuntaskan perkara tersebut", pungkas Panca. (Red)

Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru