11.717 Kasus Terjangkit PMK di 16 Kabupaten-Kota, 17 Ekor Hewan Ternak Mati

- Rabu, 29 Juni 2022 15:45 WIB
11.717 Kasus Terjangkit PMK di 16 Kabupaten-Kota, 17 Ekor Hewan Ternak Mati
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memimpin Rapat Koordinasi Penanganan PMK Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Medan, Selasa (28/6/2022). (foto/ist)

bulat.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengidentifikasi jumlah hewan ternak yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sebanyak 11.717 kasus di 16 kabupaten/kota di Sumut. Dengan rincian jumlah sembuh 6.594 dan sakit 5.065, serta mati 17 ekor.

“Saya mau ini cepat selesai, mari kita bersama-sama cepat menangani ini, apalagi ini sudah dekat Idul Adha,” kata Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan PMK Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Medan, Selasa (28/6/2022).

Menurut Edy, seluruh pihak harus dilibatkan mengingat penyebaran PMK masih terjadi, meski relatif terkendali. Sehingga untuk mempercepat penanganan PMK pada hewan ternak yang melanda Sumut, Pemprov membentuk Satuan Tugas (Satgas) PMK Sumut. Satgas tersebut juga akan melibatkan Polri dan TNI. "Saya melibatkan POLDA dan TNI ini agar cepat kita tangani ini, segera ini kita jalan," ujarnya.

Satgas Provinsi nantinya akan diketuai oleh Sekretaris Daerah Sumut. Susunan Satgas juga akan memedomani bentuk Satgas yang dibentuk Pemerintah Pusat.

Edy juga meminta kepada Pemkab dan Pemko untuk melakukan deteksi dini dan melakukan penanganan isolasi terhadap hewan yang tertular. Juga meminta agar Instruksi Mendagri Nomor 31 tahun 2022 tentang penanganan wabah PMK serta kesiapan hewan kurban jelang Hari Raya Idul Adha dipedomani.

Kepada masyarakat, Edy juga meminta agar tidak panik, terkait dengan penyebaran PMK. Menurutnya, PMK bisa disembuhkan dan jumlah hewan ternak yang mati sangat kecil. “Rakyat jangan stres, hanya 0,5% ternak yang mati,” kata Edy.

Selain itu, Edy meminta petugas yang mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan agar tidak mempersulit masyarakat. Karena, jika sulit mendapatkan surat, akhirnya ada yang menjual hewan ternaknya secara sembunyi-sembunyi menghindari petugas yang berjaga di jalan. Sehingga akhirnya tidak terkontrol.

Kapolda Sumut, RZ Panca Putra Simanjuntak siap ikut terlibat dalam penanganan wabah PMK di Sumut. Menurutnya, seluruh pihak harus kerja cepat mengatasi permasalahan tersebut.

“Kita harus bekerja dengan cepat meminimalisir kerugian masyarakat akibat PMK, apalagi seperti yang disampaikan Gubernur dalam waktu dekat kita akan melaksanakan perayaan Idul Adha, yang berkaitan dengan ketersediaan hewan kurban,” terang Panca.

Usai ditetapkan, sambung Panca, Satgas harus segera turun dan mengatasi PMK. Pihaknya akan bekerja keras untuk membantu menangani PMK tersebut. “Saya akan all out membantu bapak ibu sekalian. Ini akan teratasi kalau kita bekerja sama,” sebutnya.

(yoes)

Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru