Masinton Pasaribu Sosialisasikan Program PSR di Tapteng

- Sabtu, 12 Agustus 2023 11:18 WIB
Masinton Pasaribu Sosialisasikan Program PSR di Tapteng
Doddy Irwansyah
Anggota Komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) melakukan sosialisasi program peremajaan kelapa sawit kepada masyarakat khususnya petani sawit di Kabupaten Tapanuli Tengah.
bulat.co.id -TAPTENG| Anggota Komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), melakukan sosialisasi program peremajaan kelapa sawit kepada masyarakat khususnya petani sawit di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).


Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Mela Bay, Jalan Sibolga-Barus, Desa Mela II, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Jumat (12/8/2023).

Baca Juga :Polda Sumut Luncurkan Fitur Tombol Darurat Cegah Kejahatan untuk UMKM

Dalam sosialisasi tersebut, Masinton menjelaskan pentingnya peranan BPDPKS kepada masyarakat terutama dalam program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).


"Jadi kemarin ada teman-teman dari Tapteng kalau bisa datanglah bertamu, ada beberapa sawit masyarakat bisa diajukan peremajaan, kalau teknis saya tidak tau, makanya saya ajak BPDPKS ke sini untuk menjelaskan," katanya.


Selain peremajaan sawit, kata Masinton, BPDPKS juga berperan memberikan bantuan kepada masyarakat berupa bantuan benih dan pupuk dengan cara perkelompok yang nantinya diajukan melalui pemerintah daerah.



"Artinya kalau Pemda mau bergotong royong membantu masyarakat, di berbagai kementerian itu program untuk perkembangan ekonomi di desa-desa sangat banyak, cuma memang proses pengajuan tidak bisa langsung, harus berkelompok dan harus diketahui Pemda," ungkapnya.

Sementara itu, Analis Divisi Perusahaan BPDPKS Anwar Sadat menjelaskan, melalui program peremajaan sawit rakyat, masyarakat bisa melakukan penanaman ulang untuk kelapa sawit yang sudah tidak produktif.


Anwar mengatakan, pengajuan peremajaan sawit tersebut bisa dilakukan dengan cara membentuk kelompok tani yang nantinya akan di verifikasi melalui pemerintah daerah.


"Dari kelompok itu minimal lahannya 50 ha. Artinya kalau 1 kelompok ada 20 anggota kalau di rata-ratakan per orang ada 2,5 ha," jelasnya.


Tidak hanya itu, BPDPKS juga dapat memberikan bantuan kepada kelompok tani yang berupa bantuan peralatan panen dan juga beasiswa bagi anak-anak petani maupun anak-anak pekerja kelapa sawit. "Tentunya berkordinasi dengan Dinas Perkebunan atau Dinas Pertanian," ungkapnya.

Penulis
: Doddy Irwansyah
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru