bulat.co.id -
Polsek Teluk Mengkudu Polres
Sergai melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian atau pembobol rumah seorang warga Dusun Darul Aman Desa
Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten
Sergai.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/19/IV/2024/SPK/POLSEK TELUK MENGKUDU/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT, tanggal 30 April 2024, tentang tindak pidana pencurian.
Kejadian pencurian pada hari Selasa tanggal 30 April 2024 sekira pukul 10.00 WIB, terduga pelaku merupakan residivis.
Korban diketahui seorang petani, bernama Mahadi Susilo (53),warga Dusun Darul Aman Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Sergai.
Tim Polsek Teluk Mengkudu akhirnya meringkus terduga pelaku berinisial BMS (32) merupakan warga Dusun I Desa Pekan Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu.
Dari tangan pelaku berhasil juga diamankan Barang Bukti, berupa 1 (satu) buah Angkong warna Merah, 1 set Besi Tempat Tidur dengan kerugian Rp 1.100.000,- (satu juta seratus ribu rupiah).
Kapolsek Teluk Mengkudu AKP Sugiono kepada wartawan, Selasa (30/4) malam, menjelaskan bahwa kronologis kejadian pada hari Selsa tanggal 30 April 2024, sekira pukul 10.00 WIB, pelapor (korban) mau pulang ke rumahnya di Dusun Darul Aman Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu dan melihat besi tempat tidurnya miliknya terletak di pinggir jalan umum Dusun Darul Aman Desa Sei Buluh atau terletak di seberang rumah korban.
"Kemudian pelapor masuk kedalam rumahnya dilihatnya pintu belakang dapur rumahnya sudah terbuka dan dinding tepas dapurnya sudah di jebol (berlobang) dan pelapor menjumpai tetangganya atau saksi bernama Susanti," ujarnya.
"Nah, kemudian Susanti menjelaskan kepada pelapor bahwasanya terlapor (terduga pelaku-red) yang melakukan pencurian tersebut melarikan diri ke persawahan masyarakat di Dusun Darul Aman Desa Sei Buluh, atas kejadian selanjutnya peristiwa dimaksud dilaporkan ke Polsek Teluk Mengkudu," papar AKP Sugiono.
Tidak butuh lama, lanjut Kapolsek, atau setelah menerima laporan tersebut, dipimpin Kanit Reskrim IPDA L Torosky RBP Manik, SH bersama dengan anggota mendatangi TKP dan pelaku telah diamankan warga.
"Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Teluk Mengkudu guna proses penyidikan dan kemudian korban membuat Pengaduan agar terlapor dituntut sesuai dengan Hukum yang berlaku di Negara RI," tutup AKP Sugiono.