bulat.co.id - Lembaga Swadaya Masyarakat Terima Keluhan dan Aspirasi Masyarakat Sumatera (
LSM-TERKAMS) Kabupaten Serdang Bedagai (
Sergai) menegaskan siap mengawal dan melaporkan
Kades Sentang kepada Dinas Terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Laporan tersebut terkait pembangunan batas desa yang diduga besarnya anggaran tidak sesuai dengan batas dusun yang dibangun.
Hal ini ditegaskan Ketua LSM TERKAMS M. Sudandi kepada wartawan Rabu (24/4/2024) di Sei Rampah.
"Kita siap melaporkan kepada instansi terkait jika ditemukan dugaan ketidaksesuaian anggaran atau pembangunan yang tidak sesuai dengan batas desa yang seharusnya dibangun," ujarnya.
Informasi dihimpun, pembangunan batas Dusun yang terletak di Desa Sentang, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai diduga tidak sesuai dengan besarnya anggaran.
Hal ini terlihat dipapan informasi bertuliskan Kegiatan: Pembangunan Batas Dusun I
Lokasi Kegiatan: Dusun I
Sumber Dana: Dana Desa (DD)
Tahun Anggaran: 2023
Volume: 1 Unit
Anggaran Biaya: Rp. 14.306.900,-.
Sehingga Kepala Desa Sentang diduga terlalu banyak mengambil keuntungan dari pembangunan tugu tersebut.
Desa Sentang diketahui memiliki tiga Dusun dan ketiganya di bangun tugu batas dusun.
Untuk pembangunan 1 batas Dusun menelan biaya Rp.14.306.900,- yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2023.
Dari pantauan wartawan Senin, (22/4/2024) di lokasi terlihat pembangunan batas antara dusun itu telah selesai dikerjakan.
Menurut salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa bangunan batas dusun Desa Sentang ini dibangun sekitar dua bulan yang lalu.
"Tinggi bangunan sekitar 2 m dan lebar sekitar 1 m setengah, rasanya tidak masuk akal besarnya dana dengan bangunan batas dusun tersebut," ujarnya.
"Sehingga kami menduga Kades Desa Sentang terlalu banyak mengambil keuntungan dari pengerjaan proyek tersebut," tutupnya.
Terpisah, Kades Desa Sentang Muhammad Azmi ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, sejak Minggu (21/4) kemarin, hingga kini tidak merespon.