bulat.co.id -Sudah 7 orang bawahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersangkut kasus korupsi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dari ketujuh anak buah Jokowi itu, enam orang di antaranya adalah menteri kabinet.
Simak, berikut ini adalah daftar 7 anggota kabinet Jokowi tersangkut kasus korupsi dan ditetapkan sebagai tersangka.
1. Eddy Hiariej
Eddy Hiariej yang bernama lengkap Edward Omar Sharif Hiariej adalah Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham).
Adapun sang Wamenkumham tersebut diduga menerima suap dan gratifikasi.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/11/2023) menyebut nama Eddy Hiariej yang resmi menjadi tersangka.
Sayangnya, Alex tak membeberkan detil suap dan gratifikasi yang diterima oleh Eddy.
Kasus Eddy menjadi refleksi terhadap kabinet kementerian yang hingga kini tak kunjung bersih dari korupsi.
2. Juliari Batubara - Korupsi Bansos Covid-19
Eks Menteri Sosial Juliari P Batubara tentu mencoreng nama baik kementerian di era Jokowi.
Sebab, Juliari menyalahgunakan dana bansos di Kementerian Sosial RI dalam penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.
Akhirnya pada 23 Agustus 2021, Juliari divonis 12 tahun penjara dan kemudian mendapat keringanan lantaran menerima segudang caci maki dari publik dan dinilai kooperatif saat persidangan.
3. Imam Nahrawi - Dana hibah KONI
Aksi korupsi dari eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menambah catatan hitam di dunia olahraga Indonesia.
Bagaimana tidak, Imam Nahrawi mengantongi gratifikasi sebesar Rp 8,3 miliar atas pemberian dana hibah Kemenpora pada KONI.
Berkat menerima 'uang haram' tersebut, Imam divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 3 bulan kurungan.
4. Idrus Marham - Kasus PLTU di Riau
Bukan cuma Juliari Batubara, sosok Idrus Marham juga menyalahgunakan wewenangnya kala ia menjabat sebagai Menteri Sosial.
Idrus Marham terciduk KPK lantaran menerima suap sebesar Rp 2,25 miliar dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo untuk memuluskan proyek PLTU di Riau.
5. Edhy Prabowo - Korupsi benih lobster
Komoditas lobster yang seharusnya menjadi sumber pendapatan negara berujung disalahgunakan oleh sosok Edhy Prabowo saat menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan.
Edhy menyalahgunakan jabatannya untuk memuluskan pengurusan izin budidaya lobster dan ekspor benih benur lobster. Ia menerima uang sebesar Rp 25,7 miliar untuk memuluskan ekspor tersebut.
Alhasil, Edhy kini mendekam di penjara 5 tahun sejak vonisnya dibacakan.
6. Johnny G Plate - Korupsi pengadaan BTS BAKTI Kominfo
Johnny G Plate merugikan negara sebesar Rp 8 triliun berkat aksi korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kominfo.
Johnny turut menerima segudang 'hadiah' dari oknum-oknum pihak yang terlibat dalam proyek tersebut, mulai dari hotel hingga bermain golf.
Triliunan Rupiah yang 'dibakar hangus' oleh Johnny kini ditukar dengan vonis 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan penjara.
7. Syahrul Yasin Limpo - Kasus korupsi Kementan
Tak lama sebelum kasus Eddy Hiariej mencuat, sosok mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menggemparkan publik lantaran diduga melakukan pemerasan jabatan hingga menerima uang suap Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
SYL kini tinggal menunggu nasibnya usai majelis hakim mengetok palu soal vonis atas kasus yang menimpanya.