TPN Ganjar-Mahfud Jaga Identitas Kapolda yang Bakal Bersaksi di Sidang MK

Hadi Iswanto - Selasa, 12 Maret 2024 19:00 WIB
TPN Ganjar-Mahfud Jaga Identitas Kapolda yang Bakal Bersaksi di Sidang MK
Kecurangan Pemilu bakal digugat ke MK
bulat.co.id - TPN Ganjar-Mahfud masih sembunyikan identitas Kapolda yang bakal jadi saksi kecurangan Pemilu di sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Ketua TPN Henry Yosodiningrat beralasan ada kekhawatiran Kapolda dicopot atau dimutasi.

"Nanti aja ya, karena semua sekarang diintimidasi, kalau dikasih tahu nanti besok kan, bisa dipanggil, lalu dicopot," kata Henry dalam keterangannya, Selasa (12/3).

Yang pasti, Henry menuturkan pihaknya sudah memiliki sejumlah bukti kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang akan diungkap di MK.

"Kami punya bukti-bukti, banyak yang enggak boleh saya buka di sini ya. Karena ini peperangan dalam tanda kutip. Nanti di MK kita buka dan sudah kita siapkan itu semua. Yang pasti bahwa akan ada Kapolda yang akan diajukan ya ini clear," tutur Henry.

Dia menambahkan, Tim Hukum Ganjar-Mahfud juga akan mengajukan terhadap Bawaslu atas dugaan mengabaikan laporan kecurangan dan pelanggaran tahapan Pemilu yang hingga kini tidak diketahui prosesnya.

Begitu juga dengan KPU yang diduga kuat berada dalam tekanan atau diarahkan oleh kekuasaan. Sehingga, banyak terjadi pelanggaran dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.

"Ketua KPU setelah memberikan penjelasan langsung kabur. Teman-teman media tanya lah kok enggak ada tanya jawab, langsung main kabur. Ya sudah, bohong kalau KPU bersih, KPU tidak diintimidasi, KPU tidak diarahkan, bohong itu," katanya.

Dia memaparkan, bukti-bukti yang dikantongi Tim Hukum Ganjar-Mahfud antara lain intimidasi atau tekanan kepada masyarakat untuk tidak memilih atau datang ke TPS.

Selain di Madura, Jawa Timur, tekanan terhadap masyarakat juga ditemukan di beberapa wilayah, seperti di Sragen, Jawa Tengah, di mana persentase masyarakat memilih di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah sangat rendah hanya sekitar 30%.

"Kami sudah punya bukti bahwa ada kepala desa yang dipaksa ya oleh Polisi. Kami juga punya bukti bahwa ada warga masyarakat yang mau memilih ini tapi diarahkan untuk memilih yang lain. Kami punya bukti semua, dan nanti akan ada Kapolda yang akan kami ajukan," ungkap Henry.

Dia menjelaskan, ada puluhan ribu TPS yang angka partisipasi atau jumlah suaranya sedikit. Bahkan dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah daerah termasuk di Malaysia, partisipasi pemilih ada yang tidak lebih dari 50%.

Henry mengungkapkan, sebenarnya PSU dilakukan di sejumlah daerah maupun di Malaysia sudah menjadi bukti Pemilu 2024 tidak kredibel.

Dia mengungkapkan, pembuktian kecurangan pemilu secara TSM dapat membuat MK membatalkan keputusan KPU terkait hasil Pemilu 2024. Hal itu, sudah pernah dilakukan oleh beberapa negara yang memutuskan dilakukan Pemilu Ulang, antara lain di Austria, Spanyol, Ukraina, Amerika Serikat, dan Kenya.

"Kecurangan pemilu itu bukan hal baru dan MK bisa membatalkan keputusan KPU. Di beberapa negara sudah pernah MK membatalkan keputusan KPU, kemudian memerintahkan dilakukan pemilihan umum ulang," tandas dia.

Penulis
: Hadi Iswanto
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru