Tiga Paslon Wali Kota Resmi Ditetapkan KPU Kota Padangsidimpuan

Dedi S - Minggu, 22 September 2024 17:22 WIB
Tiga Paslon Wali Kota Resmi Ditetapkan KPU Kota Padangsidimpuan
Suhut Gultom
Salinan Keputusan KPU Kota Padangsidimpuan tentang Penetapan Paslon Pilkada Kota Padangsidimpuan Tahun 2024.
bulat.co.id -SIDIMPUAN I Tiga Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota Padangsidimpuan resmi ditetapkan KPU dalam keputusan Nomor 84 Tahun 2024 tanggal 22 September 2024.

Yakni, Letnan Dalimunthe-Harry Pahlevi Harahap, Hependi Harahap - Gempar Nasution dan Irsan Efendi Nasution - Ali Muda Siregar, di Kantor KPU, Minggu (22/9/2024).

Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Tagor Dumora Lubis di kesempatannya mengatakan bahwa, Tiga pasangan Balon yang mendaftar dari 27 s/d 29 Agustus 2024 telah ditetapkan menjadi Paslon peserta Pilkada Padangsidimpuan 2024 - 2029

"Ketiga Paslon secara resmi telah ditetapkan sebagai Paslon peserta Pilkada Padangsidimpuan", ujar Tagor


Adapun Partai pengusung Paslon tersebut,

Hapendi Harahap - Gempar Hamonangan Nasution diusung enam Partai yaitu, PDIP, Partai Hanura, PAN, Partai Perindo, Demokrat dan Nasdem dengan perolehan 13 Kursi

Sedangkan, Irsan Effendi Nasution - Ali Muda Siregar diusung Partai Golkar dengan perolehan 10 Kursi

Sementara, Letnan Dalimunthe - Harry Pahlevi Harahap diusung empat Partai yaitu, Partai Gerindra, PKB, PKS dan PBB dengan perolehan tujuh Kursi.

Penulis
: Suhut Gultom
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru