bulat.co.id -
MEDAN | Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin (
AMIN) Sumatera Utara (
Sumut) me
laporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (
Bawaslu). Laporan itu terkait dugaan
penggelembungan suara di Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap)."Tim hukum
Sumut telah me
laporkan atas kecurangan, dugaan kecurangan yang dilakukan oleh KPU RI dengan menggelembungkan
suara dengan sistem Sirekap. Maka dengan hari ini kita me
laporkan KPU ke
Bawaslu untuk merekomendasikan membatalkan hasil Sirekap dan menghentikan Sirekap," kata salah seorang THN
AMIN Sumut, Bambang Abimanyu, di Kantor
Bawaslu Sumut, Rabu (21/2/24).
"Dan kita terus akan melakukan upaya-upaya lagi untuk melapor ke
Bawaslu adanya tindakan money politik yang dilakukan oleh ASN. Dan intimidasi kepada masyarakat untuk melindungi pasangan tertentu," sambungnya.
Bambang menyebut pihaknya juga sudah menemukan sekitar 51 pelanggaran Pemilu 2022 di wilayah
Sumut. Dari jumlah itu, 27 di antaranya sudah di
laporkan ke
Bawaslu.
"(Jenis pelanggaran) ada sifatnya intimidasi. Satu tentang ini,
penggelembungan suara. Money politics, yang paling dominan di Kota Medan. Dan salah satu pejabat Pemkot Medan melakukan pencoblosan berulang-ulang kali," sebut Bambang.
Terkait laporan mereka tentang Sirekap, Bambang menyebut hal ini mereka lakukan karena membuat resah masyarakat. Bambang menyebut, mereka menemukan data di Sirekap yang harusnya 18
suara, namun di Sirekap tercatat berjumlah 818
suara.
"Di situ tertulis 18, begitu masuk Sirekap jadi 818. Jadi ini lah kita salah satunya mengantisipasi supaya masyarakat tidak resah," ucapnya.
Sementara itu, Ketua
Bawaslu Sumut Agus Arifin Siregar menyebut pihaknya akan menerima laporan itu. Agus menyebut pihaknya akan terbuka jika ada laporan yang dilayangkan oleh masyarakat.
"Jadi yang menerima laporan di dalam adalah Pak Johan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran. Dan Pak Johan menampung seluruh laporan-laporan bilamana itu terkait penanganan pelanggaran selama pemilu," ucapnya.
Untuk diketahui, bersamaan dengan THN
AMIN Sumut membuat laporan, ada sejumlah massa dari relawan
AMIN melakukan demo di depan kantor
Bawaslu Sumut. Massa yang demo meminta agar KPU tidak berlaku curang.