Sekretaris DPRD Sergai Diduga Lampaui Kewenangan dan Tupoksi

Dedi S - Kamis, 05 September 2024 14:30 WIB
Sekretaris DPRD Sergai Diduga Lampaui Kewenangan dan Tupoksi
Yusnar
Kantor Sekretariat DPRD Sergai.
bulat.co.id -SERGAI | Sekretaris DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Muhammad Fahmi diduga telah melakukan tindakan yang melampaui kewenangan dan tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) dalam jabatan yang diembannya saat ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Sekretaris DPC Partai Demokrat Sergai, Rustam Efendi SH kepada wartawan, Kamis (5/9/2024) di Sei Rampah.

"Kami atas nama DPC Partai Demokrat Kabupaten Sergai menyampaikan keberatan atas tindakan dari Muhammad Fahmi selaku Sekwan, sebab yang bersangkutan telah melampaui tupoksinya sebagai Sekretaris DPRD dengan telah mengabaikan surat resmi dari kami,"tegas Rustam.

Terlebih dalam pengambilan keputusan, sebut Rustam, saudara Fahmi tidak berkoordinasi terlebih dahulu kepada Pimpinan DPC Partai Demokrat Sergai.

Alangkah baiknya jika Sekwan dapat lebih arif dan bijaksana untuk berkoordinasi dalam mengambil keputusan. Sebab ini kesepakatan internal parpol dengan anggota legislatifnya, dan Sekwan dalam hal ini bukan pengambilan keputusan yang menyangkut internal parpol"kata Rustam.




Untuk hal tersebut, kata Rustam, kami berharap kepada Bupati Sergai H. Darma Wijaya untuk mengevaluasi saudara Fahmi dari jabatannya, karena telah mengabaikan kesepakatan yang telah berjalan sejak awal masa jabatan anggota DPRD periode 2019 hingga sekarang.

Dan atas permasalahan yang Partai Demokrat hadapi saat ini, kami meminta kepada Bapak Bupati selalu Pembina Parpol untuk lebih selektif menempatkan orang yang tepat dalam jabatan-jabatan strategis. Sebab jika hal yang Sekwan lakukan saat ini dibiarkan, maka akan menjadi contoh buruk dan akan berimbas kepada parpol-parpol lain yang ada di Sergai" ungkap Wasekjen Demokrat Sergai ini mengakhiri.

"Untuk diketahui, permasalahan bermula saat anggota DPRD Sergai dari Partai Demokrat, Taufik Kurrahman dan Hendro Winata Purba menyampaikan keberatan atas kesepakatan bersama terkait kewajiban sebagai anggota DPRD dari Partai Demokrat,"jelas Rustam.

Namun, kata Rustam, bukannya mengkonfirmasi dan berkonsultasi dahulu dengan Ketua maupun Sekretaris DPC Partai Demokrat Sergai, justru Muhammad Fahmi selaku Sekretaris DPRD menuruti permintaan sepihak dari Taufik Kurrahman dan Hendro Winata Purba untuk tidak lagi berkontribusi kepada Partai Demokrat sebagai parpol yang mengantarkan keduanya menduduki jabatan sebagai anggota DPRD Sergai saat ini.

"Meski DPC Partai Demokrat Sergai telah menindaklanjuti dengan mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada Sekretaris DPRD untuk tetap melaksanakan sesuai kesepakatan, namun hal tersebut tidak diindahkan oleh Sekwan Muhammad Fahmi,"tutupnya.




Terpisah, Sekretaris DPRD Sergai Muhammad Fahmi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/9) siang menyebutkan pihaknya tidak berhak mencampuri internal partai dan tidak ada urusan kita ke partai politik.

"Kenapa ketua partai harus menekan saya, kecuali saya ini anggota partai dan dibayar oleh partai mungkinlah,"ujarnya.

Lanjut Fahmi, ini kan gaji sesuai di dalam anggaran dibayar ke orangnya karena mereka sebagai anggota DPRD bukan sebagai anggota partainya. Dan pihak Sekretariat DPRD Sergai mengaku berpedoman dengan surat pernyataan yang dilayangkan kedua anggota DPRD Sergai dari Demokrat.

"Ya iya kalau soal internal partai kami tidak ada urusi itu, karena yang bersangkutan kan membuat pernyataan ke kami agar gaji nya jangan dipotong, Negara membayarnya sebagai anggota DPRD nya bukan sebagai anggota partai,"pungkasnya.

Penulis
: Yusnar
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru