Menurut SBY, eksekutif, legislatif, dan yudikatif tidak
boleh begitu saja menggunakan kekuasaan untuk langsung mengubah hal yang
mendasar. Khususnya, mengubah hal yang menyangkut 'hajat hidup orang banyak.'
"Menurut pendapat saya, mengubah sistem pemilu itu
bukan keputusan dan bukan pula kebijakan (policy) biasa, yang lazim dilakukan
dalam proses dan kegiatan manajemen nasional (kebijakan pembangunan
misalnya)," ucapnya.
Rakyat Perlu Diajak Bicara
Bagi SBY, rakyat perlu diajak bicara soal wacana perubahan
sistem pemilu. Pemerintah, kata mantan ketua umum Partai Demokrat itu, perlu
membuka diri untuk membahas sistem pemilu.
"Bagaimanapun rakyat perlu diajak bicara. Kita harus
membuka diri dan mau mendengar pandangan pihak lain, utamanya rakyat.
Mengatakan 'itu urusan saya dan saya yang punya kuasa,' untuk semua urusan,
tentu tidaklah bijak," katanya.
"Sama halnya dengan hukum politik 'yang kuat dan besar
mesti menang, yang lemah dan kecil ya harus kalah,' tentu juga bukan pilihan
kita. Hal demikian tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang kita anut
bersama," ucapnya.
SBY kemudian menyampaikan nilai nilai warisan dari para
pendiri Republik Indonesia seperti musyawarah mufakat hingga berdialog dan
berembuk.
"Saya mempelajari secara mendalam, bagaimana dengan
cerdas dan arifnya, founding fathers kita. Bung Karno, Bung Hatta, Yamin,
Supomo, Ki Bagus dan lain-lain, bersedia untuk berembuk dan saling mendengar
untuk merumuskan dasar-dasar negara baru (Republik Indonesia) yang dinilai
paling tepat," katanya.
Bagi SBY, rakyat perlu dijelaskan soal perubahan sistem
pemilu secara gamblang. Perlu disampaikan apa yang berbeda antara sistem
terbuka dan sistem tertutup.
"Mereka harus tahu bahwa kalau yang digunakan adalah
sistem proporsional tertutup, mereka harus memilih parpol yang diinginkan.
Selanjutnya partai politiklah yang hakikatnya menentukan kemudian siapa orang
yang akan jadi wakil mereka," kata SBY.
"Sementara, jika sistem proporsional terbuka yang
dianut, rakyat bisa memilih partainya, bisa memilih orang yang dipercayai bisa
menjadi wakilnya, atau keduanya partai dan orangnya," ucapnya.