bulat.co.id -
DENPASAR | Saksi dari pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3
Ganjar Pranowo-
Mahfud MD di Kota
Denpasar,
Bali, menolak hasil
rekapitulasi tingkat kota.Saksi menolak menandatangani berita acara hasil
rekapitulasi karena menilai proses
pencalonan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-
Gibran Rakabuming Raka tidak
sesuai regulasi.
"Kalau alasannya yang disampaikan pada form kejadian khusus yang kami terima dengan proses
pencalonan atau pendaftaran paslon yang menurut mereka belum
sesuai regulasi," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota
Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggraeni, Selasa (5/3/24).
Sekar menyebut form kejadian khusus tersebut nantinya akan disampaikan ke KPU Provinsi
Bali untuk ditindaklanjuti.
"(Terkait
pencalonan presiden dan wakil presiden) Ya kalau dari
saksi yang hadir tadi mereka tidak bersedia tanda tangan karena memang
regulasi terkait
pencalonan itu tidak
sesuai," tuturnya.
Sekar kemudian mengklaim proses
rekapitulasi di Kota
Denpasar berjalan dengan lancar. Dia menyebut proses berjalan lancar meski ada beberapa protes yang dilakukan oleh
saksi dari beberapa partai politik mengenai pembacaan formulir C-Hasil.
"Jadi puji syukur rapat hari ini lancar, ada beberapa peserta pemilu yang ingin sinkronkan kembali data dan kami lakukan secara terbuka kami siap melakukan sinkronisasi data kembali dan semua peserta pemilu menerima hasil rekap hari ini," tutur Sekar.
KPU Kota
Denpasar telah menyelesaikan
rekapitulasi pada pukul 01.27 Wita. Sekar menilai, memang proses
rekapitulasi memakan waktu yang cukup lama.
"Kebetulan prosesnya memang cukup memakan waktu," ujarnya.
"Saya kira memang kami ada lima dapil dan lima jenis pemilihan cukup memakan waktu dan proses penandatanganan juga," sambungnya.
Kemudian, Sekar menga
takan suara partai politik tertinggi di
Denpasar masih didominasi oleh PDI Perjuangan. Namun, ia tidak hafal berapa perolehan suara PDI Perjuangan di
Denpasar.
"Kalau memang tidak ada perubahan rekap di provinsi itu masih dipegang PDI Perjuangan," jelasnya.