Puluhan PPS di Surabaya Mundur, Ini Alasannya

Hendra Mulya - Senin, 17 Juli 2023 16:20 WIB
Puluhan PPS di Surabaya Mundur, Ini Alasannya
internet

Subairi menjelaskan sesuai undang-undang nomor 7 tahun 2017 menegaskan bahwa tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara pemilu.

Meski demikian, KPU Surabaya akan segera memproses surat pengunduran diri dengan cepat. Sebab, tahapan Pemilu 2024 semakin dekat pada 14 Februari 2024 mendatang.

Baca Juga :Bawaslu Usul Tunda Pilkada, Polisi Angkat Bicara

Dengan surat pengunduran diri dari anggota Badan Ad Hoc baik dari PPK maupun PPS, kata Subairi, KPU Surabaya akan mengklarifikasi pengirim surat pengunduran diri, sebab didalam surat tersebut belum ditulis secara rinci alasannya.

Kemudian, pihaknya juga akan memanggil pengganti Badan Ad Hoc, untuk dimintai keterangan dan ketersediaannya menggantikan posisi yang kosong.

"Intinya, yang menggantikan atau nomor urut selanjutnya itu berkenan atau tidak. Seperti itu mekanismenya. Terakhir tentunya pada pelantikan pengganti, seperti itu," pungkasnya.

Penulis
: Andy Liany
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru