Pasca Diberhentikan Walikota Medan, Lima Jabatan OPD Masih Kosong

Sugiatmo - Selasa, 06 Juni 2023 21:00 WIB
Pasca Diberhentikan Walikota Medan, Lima Jabatan OPD Masih Kosong
bulat.co.id/sugiatmo
Anggota DPRD Medan Abdul Rani

Apalagi, lanjut Rani, dari kelima OPD yang dimaksud, tiga diantaranya merupakan OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, yakni Dinas PMPTSP, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta RSUD dr Pirngadi Medan.

Selanjutnya, kinerja Dinas Pariwisata juga sangat penting untuk mendukung program kerja Wali Kota Medan dalam meningkatkan PAD Kota Medan dari sektor pariwisata.

Baca Juga :

"Kemudian, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Medan juga diharapkan dapat bekerja maksimal dalam menjaga ketersediaan pangan dengan harga terjangkau. Tentunya hal ini sangat berpengaruh dalam menjaga inflasi dan perekonomian masyarakat," pungkasnya.

Dimintai tanggapan oleh Sumut Pos terkait hal itu, Kepala BKPSDM Kota Medan, Sutan Tolang Lubis, belum berkenan menjawabnya. Pesan yang dikirim Sumut Pos belum juga dijawab hingga berita ini diturunkan.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Sugiatmo
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru