untuk mengevaluasi sejumlah kebijakan dalam penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2024.
Mereka juga ingin menangani berbagai aspek penting dalam manajemen haji, seperti kuota, anggaran, dan petugas haji. Hal ini diambil setelah Timwas Haji DPR RI melihat banyaknya kebijakan yang perlu diperbaiki guna meningkatkan kualitas pelayanan haji.
Anggota Timwas Haji DPR RI, Diah Pitaloka, mengatakan bahwa Pansus Haji perlu dibentuk karena masalah kebijakan haji melibatkan banyak kementerian dan instansi terkait.
Pansus Haji akan mengevaluasi berbagai kebijakan praktis seperti manajemen kuota, manajemen petugas haji, dan manajemen keuangan haji.
Diharapkan evaluasi oleh Pansus Haji akan mencakup hingga efisiensi anggaran dengan pendekatan yang dilakukan lintas sektor.
Diah Pitaloka menekankan bahwa adanya Pansus Haji memberikan kesempatan untuk mendapatkan masukan dari berbagai variabel dalam penyelenggaraan haji.
Masukan-masukan yang diperoleh selanjutnya akan dianalisis untuk menemukan solusi konkret bagi berbagai permasalahan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Diharapkan dengan adanya Pansus Haji, perbaikan yang dilakukan dapat lebih mendalam dan komprehensif dengan efisiensi anggaran yang berdampak positif bagi kualitas pelayanan haji di masa mendatang.