MoU dengan KPU, Kapolri: Jaga Persatuan Kesatuan di Pemilu 2024 Syarat Mutlak

Kapolri: Jaga Persatuan Kesatuan di Pemilu 2024 Syarat Mutlak
- Kamis, 29 Desember 2022 21:09 WIB
MoU dengan KPU, Kapolri: Jaga Persatuan  Kesatuan di Pemilu 2024 Syarat Mutlak
Foto: Istimewa
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) menandatangani nota kesepahaman terkait dengan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024.
Baca juga: Kapolri Pastikan TNI-Polri Beri Rasa Aman Sepanjang Nataru

"Tentunya kita sepakat bahwa Indonesia, ingin menjadi salah satu barometer terkait dengan penyelenggaran Pemilu mapan dan demokratis. Yang meninggalkan hal-hal negatif serta polarisasi. Itu menjadi kesepakatan dan komitmen kita. Saya kira tolong dibantu rekan-rekan media ikut membantu sosialisasikan, karena ini untuk kepentingan bangsa. Kepentingan rakyat kita semua," tegas Sigit.

Lebih dalam, Sigit meminta kepada seluruh elemen bangsa untuk belajar dari pengalaman Pemilu sebelumnya. Sehingga, di tahun 2024 tidak lagi terjadi polarisasi, politik identitas, SARA dan hal lain yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

"Kita harapkan kedepannya bagaimana kita edukasi dan sosialisasikan agar proses demokrasi bisa dapat berjalan dengan lebih baik. Sehingga, Indonesia mengarah mewujudkan demokrasi lebih mapan, bermartabat dan bagaimana pesta demokrasi ini menjadi pestanya rakyat, pestanya masyarakat," tutur eks Kabareskrim Polri itu.

Disisi lain, Sigit menuturkan, dewasa ini, Indonesia berada di dalam posisi yang sangat bagus, karena berada di urutan kelima diantara Negara G-20. Dan berada di puncak kepemimpinan global, Sigit menyatakan, seluruh elemen masyarakat harus terus mempertahankan tren positif tersebut, demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.

"Dan ini harus kita jaga. Sehingga, cita-cita bangsa, tujuan nasional kita, betul-betul bisa terus berjalan. Dan kita bisa mewujudkan visi Indonesia Emas di tahun 2045," ujar Sigit.

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru