Masa Perbaikan, 544 Bacaleg Aceh Ikuti Uji Baca Al-Qur'an

- Kamis, 13 Juli 2023 17:29 WIB
Masa Perbaikan, 544 Bacaleg Aceh Ikuti Uji Baca Al-Qur'an
internet
ilustrasi


Munawar mengatakan, uji mampu baca Al-Qur'an itu digelar selama dua hari hingga besok. Bacaleg diminta agar berhadir karena tes tersebut menjadi penentu masuk tidaknya dalam Daftar Calon Sementara (DCS).

Menurutnya, bila sebelum bacaleg berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS), bacaleg yang tidak hadir kali ini dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Selain itu, Bacaleg yang tidak mampu membaca Al-Qur'an juga masuk dalam kategori TMS.

Baca Juga :Forkopimda Padangsidimpuan Musnahan BB 136 Perkara
"Bacaleg yang TMS tidak dimasukkan dalam rancangan DCS. Penetapan DCS rencana 19-23 Agustus mendatang," jelas Munawar.


Sebelumnya, sebanyak 19 bakal calon legislatif (bacaleg) DPR Aceh dinyatakan tidak mampu membaca Al-Qur'an. Mereka dinyatakan gugur sehingga partai harus mengganti dengan calon lain.

"Terdapat 1.175 bakal calon dinyatakan mampu baca Al-Qur'an, dan 19 bakal calon dinyatakan tidak mampu baca Al-Qur'an," kata Munawarsyah kepada wartawan, Rabu (14/6).

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru