bulat.co.id -TAPSEL I
KPU Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), menetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati Tapsel 2024 - 2029 yakni, Paslon Dolly P Pasaribu - Parulian Nasution dan Gus Irawan Pasaribu - Jafar Syahbudin Ritonga dengan Penetapan KPU Tapsel No. 1883/PL.02.2-Pu/1203/2/2024 di Kantor KPU Tapsel, Desa Hasahatan Situmba Kecamatan Sipirok Kabupaten Tapsel, Minggu (22/9/2024)
Penetapan ini ditandatangani Ketua KPU Tapsel Zulhajji Siregar didampingi Komisioner KPU Tapsel Efendi Rambe, Yassir Husein Pardede, Fany Daulat Siregar dan Khoirun Sholih Harahap serta LO Paslon, pihak Bawaslu, dan Pejabat lainnya.
Zulhajji Siregar dikesempatannya mengatakan bahwa setelah penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati selanjutnya akan melakukan pengundian nomor urut pada hari Senin (23/9/2024)
"Usai Penetapan kedua Paslon diharuskan untuk hadir dan melakukan pengundian nomor", ujarnya.
Adapun, Paslon Dolly Pasaribu - Parulian Nasution maju dari jalur Perseorangan, sedangkan Gus Irawan - Jafar Syahbuddin diusung 12 Partai yakni, Partai Golkar, Partai Gerindra, PDIP, PAN, Partai Hanura, Partai Nasdem, PPP, PSI, PKN, PKS, PKB, dan Partai Demokrat.