bulat.co.id -
MADINA I Ketua
Bawaslu Madina,
Ali Aga Hasibuan di duga "acak-acak " Sekretariat
Bawaslu Madina hingga ke Sekretariat Kecamatan.
Informasi di himpun dari beberapa sumber, campur tangan Ketua Bawaslu Madina ini selama tidak saja dalam hal penambahan staf di kecamatan, tapi juga dugaan dalam dalam penempatan anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).
Bahkan soal PKD tahun 2023 ini, Madina sempat viral di media sosial akibat kisruh seleksi PKD khususnya di Kecamatan Batah1an yang ter indikasi ada permainan uang, dan di duga melqibatkan 2 orang anggota Panwascam Kecamatan Batahan berinisial R dan S, yang informasinya merupakan orang-orang dekat oknum Ketua Bawaslu Madina, Ali Aga Hasibuan.
Sebenarnya, banyak anggota Panwas Kecamatan yang mengeluh dengan sikaf campur tangan Ketua Bawaslu ini. Tapi karena malu dan tidak ingin permasalahan internal sampai ke masyarakat umum, anggota Panwas Kecamatan lebih memilih diam meski batin mereka berontak.
Belum hilang cerita soal kisruh PKD, kini Bawaslu Madina kembali menjadi buah bibir akibat adanya surat Ketua Bawaslu Madina ke Kacabdis wilayah XI, sehingga muncul surat balasan yang intinya tentang tidak adanya rekomendasi dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara untuk guru SMA/SMK yang di perbantukan pada Sekretaris Panwas Kecamatan.
Langkah Ketau Bawaslu Madina, Ali Aga Hasibuan sontak membuat geger bagi Sekretaris Panwas Kecamatan yang bertugas di beberapa kecamatan.Karena dulunya mereka (Sekretaris Panwas) bergabung ke Panwas Kecamatan dengan syarat yang di tentukan hanya surat izin dari atasan langsung guru yakni kepala sekolah.
Beberapa orang Sekretaris Kecamatan yang minta namanya tidak di sebutkan kepada media, Selasa (16/7/2024) malam mengatakan, selama ini semua berjalan baik dan lancar-lancar saja tidak ada masalah.
Apa lagi saat ini tahapan Pemilu sudah berjalan sekitar 2 bulan, dan selama itu pula pengeluaran kantor telah di dahulukan para Sekretaris Panwas.
Kemudian entah bagaimana, tiba-tiba muncul informasi dari Ketua Bawaslu Madina di group WA Panwas Kecamatan, yang intinya memerintahkan Panwas Kecamatan untuk mencari pengganti sekretaris yang baru, karena Sekretaris Panwas yang ada saat ini tidak ada izin dari Kacabdis Pendidikan Wilayah XI Sumut.
Menurut para Sekretaris Panwas, adanya surat dari Kacabdis tersebut terkesan dadakan, dan di duga hanya menguntungkan dan untuk memuluskan rencana terselubung Ketua Bawaslu Madina.
Karena menurut mereka walaupun Ketua Bawaslu secara tertulis menyerahkan kepada Panwas Kecamatan, tetap saja nantinya oknum Ketua Bawaslu "bermain" di belakang untuk memenuhi ke inginannya.
" Kami juga heran kenapa bisa oknum Ketua Bawaslu Madina terlalu jauh mencampuri sekretariat yang bukan bidangnya, dan ini sebenarnya sudah lama dan sering. Kan ada Sekretaris Bawaslu yang urusan sekretariat, " ucap sumber
Ketua Bawaslu Madina, Ali Aga Hasibuan yang coba di konfirmasi ke nomor WA nya 08163642159 sekitar pukul 17.30 wib tidak mengangkat padahal WA nya aktif.
Bahkan hingga berita ini dikirimkan tidak ada telfon balik dari Ketua Bawaslu Madina yang lebih sering berada di Medan.
Sekretaris Bawaslu Madina, Asrul Azis yang dikonfirmasi melalui pesan WA terkait surat Ketua Bawaslu Madina ke Kacabdis wilayah XI Dinas Pendidikan Sumut mengatakan secara administrasi itu sah dan ia mengaku tau soal surat tersebut.
Namun saat di tanyak kenapa baru sekarang surat itu muncul dan apa sikafnya terkait surat, tidak ada jawaban.