Jelang Pemilu Serentak, Mendagri: Penjabat Daerah Harus Netral

- Kamis, 20 Juli 2023 15:56 WIB
Jelang Pemilu Serentak, Mendagri: Penjabat Daerah Harus Netral
internet
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memperingatkan para penjabat (pj) kepala daerah untuk bersikap netral, serta tidak terlibat dalam pemenangan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
bulat.co.id -TANGERANG | Jelang pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memperingatkan para penjabat (pj) kepala daerah untuk bersikap netral, serta tidak terlibat dalam pemenangan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Tito juga mengingatkan, para penjabat kepala daerah masih berstatus sebagai birokrat yang tidak boleh terlibat dalam politik praktis. "Penjabat ini adalah birokrat yang tujuannya hanya mengisi kekosongan untuk menjalankan pemerintahan. Saya minta betul-betul mengambil posisi netral tidak berafiliasi pada partai manapun atau calon siapa pun," kata Tito di ICE BSD, Tangerang, Kamis (20/7/2023).

Baca Juga :Emil Dardak Orasi Politik di Banyuwangi

Lebih jauh dikatakannya, sikap penjabat kepala daerah yang tidak netral dalam menghadapi pesta demokrasi, dapat menciptakan kekisruhan di tengah masyarakat. "Karena sekali berafiliasi nanti akan menimbulkan kecemburuan lain dan akan menimbulkan kekisruhan politik, jadi ambil posisi netral, tidak ada politik praktis dukung mendukung," kata dia.

Tito menyebutkan, keterlibatan dalam politik praktis wajar bila dilakukan kepala daerah definitif yang memang berstatus sebagai anggota partai politik. Namun, ia juga mewanti-wanti agar kepala daerah jangan hanya sibuk mengurusi kepentingan politiknya untuk memenangkan Pemilu atau Pilkada 2024.

"Kita harus tetap menjaga pemerintahan harus tetap berjalan, jangan sampai kemudian pemerintahan pelayanan publik terganggu karena sibuk untuk berkontestasi sendiri atau sibuk untuk pemenangan partai," kata Tito. (dhan/kmp)


Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru