DPT Pemilu 2024 Ditetapkan, Bawaslu Berikan Catatan

- Minggu, 02 Juli 2023 20:51 WIB
DPT Pemilu 2024 Ditetapkan, Bawaslu Berikan Catatan
Internet
Pengawasan Pemilu 2024

bulat.co.id - Jakarta | Pasca ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 oleh KPU RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI memberikan sejumlah catatan. Selain itu, Bawaslu juga mengingatkan KPU bahwa DPT untuk Pemilu 2024 harus memiliki kejelasan yang pasti atau clear.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menyebut, DPT akan berhubungan dengan logistik yang diperlukan untuk pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Oleh karena itu, dia menilai kejelasan DPT sangat penting agar nanti tidak ada penyalahgunaan.


Baca Juga : KPU RI Tetapkan DPT Pemilu 2024">KPU RI Tetapkan DPT Pemilu 2024



"Kalau DPT kita tidak clear, maka logistik sangat mungkin nanti tidak clear. Sehingga penyalahgunaannya akan besar. Nah, ini yang kita jaga bersama-sama," kata Betty di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (2/7).

Lollymengatakan, DPT ini menyangkut hak konstitusi warga negara Indonesia sehingga menjadi penting bagiBawaslu RI dalam mengawal rekapitulasi DPTPemilu 2024.



Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru