Data Suara Pemilu 2024 Bocor, Ini Kata Ketua KPU

- Kamis, 27 April 2023 15:30 WIB
Data Suara Pemilu 2024 Bocor, Ini Kata Ketua KPU
Istimewa

bulat.co.id - Viral video bernarasikan data suara Pemilu 2024 sudah jadi dan bocor di media sosial. KPU pun buka suara atas video viral tersebut.

Dalam video yang dilihat detikcom, Kamis (27/4/2023), memperlihatkan warga yang membuka data KPU yang telah didownload oleh dia sebelumnya. Di video itu, disebutkan data warga yang ada mulai dari provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan.

Baca Juga: Megawati Tetapkan Ganjar Pranowo Sebagai Capers

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan penghitungan suara Pemilu 2024 belum dimulai. Dia lantas menegaskan saat ini belum ada hasil suara Pemilu 2024.

"Sehubungan dengan beredarnya video yang menyatakan data hasil Pemilu 2024 sudah ada, perlu kami jelaskan pemungutan suara dan penghitungan suara Pemilu 2024 akan digelar pada Rabu 14 Februari 2024. Jadi belum ada hasil suara," ujar Hasyim dalam keterangannya, Kamis (27/4/2023), seperti dilansir dari detikcom.

Hasyim mengatakan video tersebut tidak benar. Menurutnya, video itu tidak masuk akal dan mengada-ngada.

"Bila ada pihak yang menggambarkan seolah-olah sudah ada hasil suara, hal itu tidak masuk akal dan mengada-ada," ujarnya.


Selain itu, Hasyim mengatakan pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan dengan cara mencoblos. Kemudian, penghitungan dan rekapitulasi hasil penghitungan dilakukan secara berjenjang dan secara manual.

"Pemungutan suara dan penghitungan suara Pemilu 2024 dilaksanakan dengan cara manual yaitu pencoblosan, dan pemungutan, penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan secara berjenjang dari TPS, PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU Pusat, dilakukan secara manual berbasis formulir hardcopy," katanya.

Hasyim mengatakan penghitungan suara nanti dapat dilihat secara terbuka oleh masyarakat dan Bawaslu. Sehingga, menurut dia, saat ini hasil suara Pemilu 2024 belum ada.

"Demikian juga penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara, dilaksanakan secara terbuka, yang dapat diakses, diawasi dan dipantau oleh Bawaslu, saksi peserta pemilu, pemantau, jurnalis dan pemilih," tuturnya.


Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru