bulat.co.id -Capres nomor urut 2
Prabowo Subianto meluruskan data soal lahan
HGU yang dikelolanya saat ini. Ia menyebut lahan yang ia kuasai mencapai 500 ribu hektare.
"Waktu itu mengajukan lahan ini dan itu. Saya waktu itu, saksinya ada, bisa dicek sendiri. 'Bapak presiden, saya sebelum menjadi menteri, saya menguasai lahan hak guna usaha'. Kemarin juga salah-salah ngomong itu, bukan 340 ribu hektare, mendekati 500 ribu hektare," kata Prabowo dilansir detik, Selasa (9/1/2024).
Kepada Presiden Jokowi, Prabowo menyatakan siap menyerahkan kembali lahan 500 ribu hektare ini jika memang dibutuhkan untuk lumbung pangan.
"Padahal Pak Jokowi ada, saya di Istana 2,5 tahun yang lalu saya sudah serahkan tanah itu kepada negara. Saya sampaikan ke Bapak Presiden, 'Bapak Presiden, kalau lahan ini dibutuhkan untuk lumbung pangan bangsa Indonesia, pakai, pakai lahan HGU saya, gunakan, saya siap'," ucap Prabowo.
Meski mengakui punya lahgan ribuan hektar dan Anies Baswedan hanya menyebut angkanya yang lebih kecil, namun Prabowo menuding ada niat tidak baik.
"Dan kita sedang menggarap itu, Saudara-saudara sekalian. Jadi niatnya tidak baik, datanya salah. Kalau orang, di sini banyak Pujakesuma ya, kalau bahasa Jawa apa itu, asal njeplak," imbuhnya.
Zulhas Sebut Cuma 60 Ribu Hektare
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) menjawab tudingan Calon Presiden RI Anies Baswedan yang menyebut Capres RI Prabowo Subianto memiliki 340.000 hektare lahan di Indonesia.
Menurut Zulhas, yang pernah menjabat Menteri Kehutanan selama 2009 hingga 2014, perusahaan yang dimiliki Prabowo memang pernah diberi hak guna usaha (HGU) untuk sejumlah lahan di Kalimantan dan Aceh.
"Setahu saya Pak Prabowo punya (HGU), tetapi enggak sebesar itu. Kalau saya tidak salah sekitar 60.000 hektare ada di Kalimantan dan di Aceh, tetapi sebagian sudah dikembalikan ke Negara," kata Zulhas ketika ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
Pernyataan JK pada 2019
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) membenarkan soal kepemilikan tanah di Kalimantan. JK mengatakan, Prabowo membeli tanah seluas 220.000 hektare di Kalimantan yang berstatus HGU seharga US$ 150 juta.
JK pun mengemukakan kronologi awal mula tanah tersebut jatuh ke tangan Prabowo. Awalnya, lahan itu berada di bawah pengawasan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Lahan tersebut, diakui JK, memang merupakan jaminan kredit yang macet di Bank Mandiri. Prabowo, sambung dia, kemudian menyambangi JK untuk kemungkinan membeli lahan tersebut.
"Dia [Prabowo] mau beli. Saya tanya, 'You mau beli berapa? Beli harus cash tidak boleh utang.' Siap dia [Prabowo] akan beli cash. Dia belilah itu," kata JK meniru percakapannya dengan Prabowo.
JK beralasan tanah tersebut dijual ke Prabowo karena faktor tak ingin melepas izin tanah ke pihak asing serta untuk mendukung ekspor.
Kerap mendapat kritikan soal kepemilikan lahan tersebut, Prabowo, pada 2019 menyatakan siap mengembalikan tanah tersebut kapanpun diminta negara.
"Itu adalah milik negara jadi setiap saat negara bisa ambil, kembalikan itu semua," katanya.