bulat.co.id -JAKARTA | Bank Indonesia (BI) mengungkapkan dampak bila Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terjadi dua putaran. BI menilai pemilu dua putaran akan berdampak lebih besar ke konsumsi, yakni sekitar 0,6% terhadap konsumsi.
"Besarnya (dampak) akan lebih besar di 2024. Hitungannya tergantung apakah kita satu atau
dua putaran. Kalau
dua putaran mungkin dia (dampaknya) bisa sekitar 0,6% terhadap konsumsi," kata Deputi Gubernur
Bank Indonesia (BI) Aida S Budiman, dikutip dari Antara, Jumat (22/12/23).
Dia menuturkan pemilu akan meningkatkan konsumsi baik konsumsi pemerintah maupun konsumsi swasta sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dampak pemilu terhadap ekonomi sudah mulai dirasakan pada 2023 karena adanya persiapan menuju pemilu, dan akan semakin besar di tahun 2024 sebagai tahun penyelenggaraan pemilu.
Lebih lanjut Aida mengatakan pada 2024, kinerja konsumsi, baik swasta maupun pemerintah, dan investasi diperkirakan terus meningkat sejalan dengan keyakinan konsumsi masyarakat yang tetap kuat, dampak positif pelaksanaan pemilu, serta keberlanjutan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Dengan perkembangan tersebut, memperkirakan pertumbuhan ekonomi
Indonesia pada 2024 berada di kisaran 4,7 sampai 5,5%.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat anggaran belanja pemilihan umum per Oktober 2023 telah terserap sebesar Rp18,8 triliun dari pagu senilai Rp30,1 triliun pada tahun 2023.
"Anggaran ini tersebar pada 16 kementerian/lembaga, mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu), hingga kementerian/lembaga lain, seperti Kementerian Dalam Negeri," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata.
Isa mengungkapkan realisasi terbesar belanja pemilu ada pada
dua lembaga utama, yaitu KPU dan Bawaslu dengan serapan senilai Rp16,3 triliun. Tetapi, terdapat pula 14 kementerian/lembaga lainnya yang sudah melakukan belanja pemilu dengan serapan sebanyak Rp2,6 triliun.
Dengan belanja pemilu tersebut, dia menyampaikan terdapat kenaikan belanja modal pemerintah pusat yang tercermin pula dalam kenaikan belanja modal anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) menjadi sebesar Rp247 triliun pada 2024 dari senilai Rp210 triliun pada 2023.