8 Fraksi di DPR Tetap Ingin Sistem Pemilu Coblos Caleg

- Kamis, 05 Januari 2023 07:59 WIB
8 Fraksi di DPR Tetap Ingin Sistem Pemilu Coblos Caleg
Istimewa
Ilustrasi
Ke delapan fraksi di antaranya, Golkar, PPP, PAN, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan Gerindra. Masing-masing pimpinan fraksi pun menandatangani pernyataan sikap tersebut.

Berikut isi kesepakatan dalam pernyataan sikap tersebut:

1. Bahwa kami akan terus mengawal pertumbuhan demokrasi Indonesia tetap ke arah yang lebih maju;

2. Kami meminta Mahkamah Konstitusi untuk tetap konsisten dengan Putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008, dengan mempertahankan pasal 168 ayat (2) UU No.7 tahun 2017 sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia;

3. Mengingatkan KPU untuk bekerja sesuai amanat Undang-Undang, tetap independen, tidak mewakili kepentingan siapapun, kecuali kepentingan rakyat, bangsa dan negara.

Demikian pernyataan bersama ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru