Muh Rizqi Iskandar Muda, Anggota DPRD Termuda Jawa Tengah dari Partai Gerindra
Hendra Mulya - Kamis, 05 September 2024 09:00 WIB
Muh Rizqi Iskandar Muda resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah periode 2024-2029 pada usia 21 tahun.
Tags
Berita Terkait
Mantan Ketua DPRD Ditetapkan Tersangka Korupsi
Pelantikan Anggota DPRD Sergai Terpilih Periode 2024-2029 pada tanggal 28 Oktober 2024
Usut Kasus SPPD Fiktif, Polisi Geledah Kantor DPRD Riau
Peluncuran Buku Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back To Basic
Begini Aturan Terbaru Pengelolaan Sampah ! Revisi Aturan Perdanya Sudah Disetujui DPRD Medan
Pria Ini Ngaku Dipukul Paspampres usai Selfie dengan Jokowi, Istana Buka Suara
Komentar