bulat.co.id – Berbagai isu tentang kasus pembunuhan Brigadir J berseliweran di dunia maya. Termasuk uang 200 juta yang ditransfer dari rekening pribadi Almarhum Brigadir J, ke rekening Ferdy Sambo.
Hal itu terungkap dari pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Timsus bentukan Kapolri terus mendalami kejanggalan-kejanggalan yang terjadi di kasus Brigadir J.
"Ada pergerakan uang dari rekening pribadinya (Brigadir J) ke rekening tersangka RR (masih anak buah Ferdy Sambo," kata Kamarudin Simanjuntak.
"Jadi, ada uang 200 Juta," tegasnya.
Transaksi itu terjadi pada 11 Juli 2022 atau empat hari Brigadir J dinyatakan tewas.
"Dilakukan tersangka RR atas perintah tersangka FS," jawabnya, seperti yang dilansir dari gorontalo.pikiran-rakyat.com, Rabu (28/08).
Mengenai isu uang 200 juta, melalui akun resmi Instagramnya, @hotmanparisofficial, Hotman Paris angkat bicara. "Ternyata, belakangan ketahuan uang tersebut memang adalah uang kas keluarga itu, dan uang kas untuk keperluan ajudan.
"Guna, untuk keperluan sehari-hari belanja makan dan sebagainya," tambah Hotman Paris, dalam videonya.
Diakuinya, itu persis sama seperti Hotman. Dimana, dirinya hampir setiap minggu itu mentransfer uang ke salah satu rekening staf accounting saya, kurang lebih 100 juta.
"Dan itu dipakai oleh staf accounting saya untuk keperluan, bila saya tidak ada."
"Misalnya, beli tiket pesawat, merubah tiket pesawat perlu uang, tinggal di debet dari situ, atau mentransfer ataupun kirim uang kecil kemana-mana," jelasnya.
Lanjut Hotman Paris, uang itu memang sengaja ditaruh atas nama staf accounting. Semacam uang kas begitu.
"Bahkan buku tabungan dapat diakses dua tiga orang. Agar ketika saya berhalangan, ada staf-staf lain yang bisa mencairkan atau mentransfer uang tersebut," ujarnya.
Ternyata, kata Hotman Paris hal tersebut terjadi juga pada keluarga Sambo, dimana uang 200 juta ditaruh atas nama almarhum (Brigadir J) dan bisa diakses ajudan lainnya.
"Jadi itu sudah bisa menjawab satu pertanyaan bahwa uang 200 juta tersebut tidak ada kaitannya dengan bisnis 303 apalah, narkoba, tidak ada. Pelan-pelan kasus ini akan mengerucut," imbuhnya.
"Kode atau pinnya ada beberapa. Ajudan lainnya dapat mengakses. Karena memang itu uang untuk kebutuhan keluarga dan para ajudan," tukasnya.
Seperti yang diketahui, ada empat rekening yang dimiliki Brigadi J, antara lain : BNI, Mandiri, BCA dan BRI. Dan, uang 200 juta itu nominal dari keseluruhan 4 bank tersebut.
Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah membekukan sejumlah rekening berkenaan dugaan adanya aliran uang 200 juta dari rekening milik Brigadir J.
"Kita sudah blokir rekening untuk proses tindak lanjut. Dan kita terus melakukan koordinasi dengan penyidik," terang Juru Bicara PPATK, Nasir Kongah saat dihubungi, dikutip dari PMJ News.
Ia menjelaskan, pembekuan tersebut dilakukan oleh pihaknya setelah informasi itu beredar luas di tengah masyarakat.
"Pemblokiran tak lama setelah isu itu beredar di tengah masyarakat," ungkapnya. (Red)