BBM Jenis Pertalite Disebut Lebih Boros, Ini Penjelasan Pertamina

- Kamis, 22 September 2022 12:38 WIB
BBM Jenis Pertalite Disebut Lebih Boros, Ini Penjelasan Pertamina
Pengguna motor mengisi BBM di SPBU. (Foto: Istimewa)

bulat.co.id - Jagat maya tengah dihebohkan oleh kabar jika BBM jenis Pertalite kini lebih boros. BBM RON 90 itu disebut lebih boros setelah harganya mengalami kenaikan.

Ada beragama alasan netizen. Salah seorang netizen menyebut jika Pertalite lebih boros karena masalah takaran di SPBU. Ia juga menyinggung soal penguapan.

"Bukan itu masalahnya adalah meteran di Pertamina Retail COCO 31 nya yang nggak benar dan tidak seperti sebelum harga naik. Dulu itu dimulai angka 0 lalu 250 tapi sekarang dimulai angka 0 lalu 330 jelas aja lebih sedikit yang masuk ke tangki konsumen dan secara langsung merugikan konsumen. Saya selalu perhatikan dan selalu isi tangki mobil di malam hari atau di pagi hari yang tingkat memuai karena sinar matahari atau panasnya bumi tinggi tinggi. Tolong dong balikan seperti semula. Walau sudah protes tetap aja belum diubah sama pom bensinnya," tulis akun akun Er***** dalam komentar berita seperti dikutip Kamis (22/9/2022).

Akun Ed***** merasakan hal yang sama, yaitu konsumsi BBM Pertalite lebih boros dibandingkan biasanya. Hal itu juga diungkap akun lain.

"Betul... saya juga ngisi full, tetapi langsung berkurang hampir tiga perempat setelah pulang dari Bandara mengantar anak terbang," tulis dia.

Namun, akun Es*** berpandangan lain. Ia pun memberikan sindiran jika kemungkinan sebelumnya menghitung berdasarkan uang yang digunakan untuk membeli Pertalite dan jarak tempuh, bukan volume BBM yang dibeli.

"Mungkin dulu belinya bukan hitungan liter, tapi rupiah. Dulu biasa beli Rp 100 ribu dapat jarak tempuh 100 kilo, sekarang 100 ribu cuma dapet 70 kilo. Ya keliatan boros lah," ujarnya, dilansir Detikcom.

Sementara itu, Pertamina menegaskan jika kualitas Pertalite tidak ada yang diubah. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengungkapkan Pertalite dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 yang Dipasarkan di Dalam Negeri.

Batasan dalam spesifikasi Dirjen Migas yang menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar di antaranya adalah parameter Reid Vapour Pressure (RVP). Saat ini hasil uji RVP dari Pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diizinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal)," kata Irto dalam keterangan tertulis, Rabu (21/9/2022).

Pertamina menjamin seluruh produk BBM termasuk Pertalite yang disalurkan melalui lembaga penyalur resmi seperti SPBU dan Pertashop sesuai dengan spesifikasi dan melalui pengawasan kualitas yang ketat. Sedangkan produk BBM yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan tidak akan disalurkan ke masyarakat. (Red)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru