Permasalahan PPDB Ditindaklanjuti Ombudsman

- Kamis, 20 Juli 2023 15:37 WIB
Permasalahan PPDB Ditindaklanjuti Ombudsman
internet
Permasalahan terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 ditindaklanjuti Ombudsman Republik Indonesia (RI). Bahkan, sejumlah permasalahan yang sudah diterima lembaga tersebut segera diserahkan kepada Kementerian Pendidikan, Kebuday

bulat.co.id -JAKARTA | Permasalahan terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran2023/2024ditindaklanjuti Ombudsman Republik Indonesia (RI). Bahkan, sejumlah permasalahan yang sudah diterima lembaga tersebut segera diserahkan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Dalam konteks kebijakan nasional Ombudsman RI akan mengumpulkan berbagai kendala yang muncul untuk kita koreksi dalam regulasi yang dikeluarkan kementerian," kata Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih di Padang, Sumatera Barat, Kamis (20/7).

Baca Juga :Tahun Ajaran Baru, Rezeki Baru, Pedagang Seragam Sekolah Alami Peningkatan Omzet

Hal tersebut disampaikan Ketua Ombudsman RI saat memberikan kuliah umum di Universitas Andalas (Unand) yang mengusung tema "Inovasi Kebijakan Pemerintah Daerah di Indonesia dalam Mewujudkan Hak-Hak Konstitusional Warga Negara".

Iamengatakan, nantinya lembaga tersebut akan mencarikan solusi, termasuk menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada kementerian terkait agar tidak ada lagi penyimpangan-penyimpangan dalam proses PPDB.

Salah satu penyimpangan yang dimaksud Najih ialah munculnya rekomendasi kepala daerah terkait dengan proses PPDB tahun ajaran2023/2024, termasuk pihak-pihak yang dengan sengaja melampaui batas kewenangannya dalam hal penerimaan anak didik di suatu sekolah.


Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru