bulat.co.id -Pemerintah
Kabupaten Langkat fokus pada peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (
SAKIP) untuk mencapai target pada tahun 2025.
Langkah ini tercermin dalam evaluasi dan analisis mendalam terhadap hasil penilaian SAKIP yang baru-baru ini diselenggarakan. Kadis Kominfo Langkat, Wahyudiarto, mengungkapkan hal ini di Stabat pada hari Selasa.
Evaluasi dilakukan di Langkat Command Center dan dihadiri oleh Tim SAKIP Langkat dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kabupaten Langkat berhasil meraih nilai 65,16 dengan predikat B untuk SAKIP tahun 2024, menandai peningkatan sebesar 4,5 poin dibandingkan tahun sebelumnya.
Meskipun terjadi peningkatan, Faisal Hasrimy menyatakan bahwa capaian tersebut masih di bawah harapan yang diinginkan.
Namun demikian, ia memberikan apresiasi terhadap kerja keras tim yang telah berupaya keras sehingga peningkatan skor terjadi.
Analisis mendalam terhadap hasil evaluasi ini diharapkan dapat menjadi landasan untuk menuju peningkatan yang signifikan dalam penilaian SAKIP tahun 2025.
Akhmad Hasmy, melalui koneksi virtual, menjelaskan bahwa tujuan evaluasi ini adalah untuk mengukur sejauh mana implementasi akuntabilitas kinerja di Kabupaten Langkat sesuai dengan target dan berorientasi pada hasil.
Penilaian SAKIP terdiri dari tiga subkomponen, yaitu keberadaan sebesar 20 persen, kualitas sebesar 30 persen, dan pemanfaatan sebesar 50 persen.
Hasmy menyoroti pentingnya penerapan akuntabilitas kinerja hingga level eselon III untuk mencapai nilai BB, bukan hanya di tingkat kepala perangkat daerah.
Penyusunan yang terstruktur dan aksi yang terencana dengan baik diharapkan dapat memastikan penggunaan anggaran secara efisien.
Usai meninjau seluruh OPD, perhatian ditekankan pada perbaikan Perjanjian Kinerja (PK) untuk tahun 2024 guna memastikan peningkatan optimal dalam penilaian tahun 2025.
Masukan yang diberikan diharapkan dapat diperbaiki agar pada tahun 2025 penilaian dapat mencapai hasil yang optimal dan benar-benar siap.