bulat.co.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Simalungun mengumumkan sebanyak 396 calon Panwaslu Kecamatan lolos seleksi administrasi.
Calon Panwaslu Kecamatan berjumlah 396 itu merupakan calon Panwaslu di 32 Kecamatan se-Kabupaten Simalungun.
Pengumuman itu tertuang dalam pengumuman Kelompok Kerja perekrutan Panwaslu Kecamatan nomor 004/KP.01.00/POKJA.SU-21/10/2022 tanggal 12 Oktober 2022.
Anggota Bawaslu Kabupaten Simalungun yang juga Ketua Pokja Perekrutan Panwaslu Kecamatan, Alfi Mukhair Nasution, mengatakan bahwa ada sebanyak 396 calon Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Simalungun yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Dan, bagi nama-nama yang lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi ujian tertulis pada tanggal 14 hingga 16 Oktober 2022 mendatang.
"Sebanyak 396 calon Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi selanjutnya yaitu ujian tertulis pada 14 hingga 16 Oktober 2022," terang Alfi.
Masih menurut Alfi, ujian tertulis itu sendiri akan dilaksanakan akan dilaksanakan di SMK Negeri 1 Siantar, Jalan Asahan Km 3,5, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Dari hasil seleksi ujian tertulis itu, akan diambil calon Panwaslu Kecamatan sebanyak dua kali kebutuhan. Dimana, kebutuhan untuk Panwaslu Kecamatan adalah sebanyak 3 orang.
Saat ini, Bawaslu Simalungun sedang menunggu masukan dari masyarakat terkait nama-nama calon Panwaslu Kecamatan yang lulus seleksi administrasi.
(ES)