bulat.co.id - Aksi pembongkaran lapak yang dilakukan personel Satpol PP Kota Pematangsiantar di Jalan Ade Irma Suryani, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar diwarnai protes dari pedagang, Rabu (21/9/2022) siang.
Pedagang yang lapaknya hendak dibongkar merasa personel Satpol PP telah bekerja tak sesuai aturan dan terkesan pilih kasih. Sebab menurut perkataan salah seorang pedagang kaki lima, pada kenyataannya ada beberapa lapak pedagang yang tak sesuai aturan tak dibongkar.
Boru Turnip, satu diantara pedagang kaki lima di Jalan Ade Irma Suryani, Kecamatan Siantar Utara, yang lapaknya hendak dibongkar melayangkan protes.
"Aku melayangkan protes karena lapaknya hendak di bongkar. Saya cuma minta Satpol PP bertindak sesuai aturan. Tidak suka-suka dan terkesan pilih kasih. Yang adil lah," katanya di depan sejumlah personil Satpol PP yang hendak membongkar lapak bensin ecerannya.
Hal yang sama dikatakan pedagang lainnya di seputaran Jalan Ade Irma Suryani. Ia juga mengalami hal sama lapak nya dibongkar tidak sesuai aturan yang ada.
Amatan wartawan di lokasi, sempat terjadi perdebatan hingga jadwal pembongkaran lapak seputaran Jalan Ade Irma Suryani ditunda gagal dilakukan. Kegagalan tersebut diduga dampak dari pedagang yang melayangkan protes karena lapaknya hendak dibongkar personel Satpol PP Siantar.
Dengan mengendarai truk cold diesel personel Satpol PP lalu pergi begitu saja meninggal kan lokasi lapak pedagang yang rencananya hendak dibongkar oleh Satpol PP Kota Pematangsiantar.
Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Robert Samosir, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pembongkaran bangunan liar atau lapak-lapak pedagang di Jalan Ade Irma Suryani, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar sudah selesai dilakukan.
"Sudah, sudah beres, laporannya sudah beres, sudah selesai. Nanti saya cek lagi ke anggota," katanya via WhatsApp Rabu (21/9/2022) malam.
(ES)