Kajari Ajak Forkompinda Kota Siantar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Periode Mei-Oktober 2022

- Rabu, 26 Oktober 2022 20:45 WIB
Kajari Ajak Forkompinda Kota Siantar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Periode Mei-Oktober 2022
Forkompinda Kota Pematang Siantar saat memusnahkan barang bukti yang dinyatakan inkracht di Pengadilan Negeri Siantar - (Foto: Istimewa)

bulat.co.id - Usai dinyatakan inkracht dari putusan pengadilan, Kejari Pematang Siantar bersama Forkopimda membakar barang bukti narkotika, di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematang Siantar di Jalan Sutomo, Rabu (26/10/2022) siang.

Pantauan awak media di lokasi, pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dilakukan dengan cara membakar di tong yang disediakan. Untuk barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara diblender.

Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Pematang Siantar, Andri Darma menerangkan, barang bukti yang dimusnahkan itu sebanyak 105 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap periode Mei-Oktober 2022.

"Dari 105 perkara yakni narkotika jenis ganja 3,921,08 gram, sabu seberat 393,352 gram dimusnahkan. Selain itu, ada juga barang rampasan ratusan handphone yang juga dibakar," tuturnya.

Sementara, Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani menyampaikan, pemusnahan barang bukti tindak pidana ini bukan sekadar seremonial, melainkan dapat menumbuhkan kesamaan sikap untuk membangun kesadaran tentang bahaya narkotika dan kejahatan lainnya, serta meningkatkan komitmen untuk melakukan upaya-upaya pencegahan.

Menurut Susanti, pemusnahan barang bukti tindak pidana tersebut hasil kerja keras jajaran Polres Pematang Siantar dan Kejari Pematang Siantar. Menurut dia, pemusnahan barang bukti ini keberhasilan dan keseriusan aparat penegak hukum dalam upaya memberantas tindak pidana atau kejahatan di Pematang Siantar.

"Saya mengajak untuk bersama-sama memerangi segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Pemerintah Kota Pematangsiantar akan senantiasa bekerja sama, bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh lembaga dan elemen terkait untuk menanggulangi dan memberantas tindakan yang melawan hukum, khususnya narkoba," terangnya. 

(ES)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru