Lanjutnya menyampaikan, seluruh
Ranperda yang telah disepakati diharapkan dapat mengakomodir ketentuan peraturan-peraturan yang lebih tinggi, serta memenuhi kebutuhan sesuai dengan kondisi yang terjadi pada saat ini.
"Dan kami meyakini bahwa keputusan yang kita sepakati bersama merupakan hasil dari pemikiran dan pertimbangan yang matang dengan melihat skala perioritas kebutuhan secara proporsional," katanya.
Ia juga mengatakan, seluruh
Ranperda tersebut juga telah mendapat kajian dan pertimbangan matang melalui argumentasi konstruktif sebagaimana yang tertuang dalam laporan dan pendapat akhir, kedepan seluruh peraturan daerah tersebut juga diharapkan semakin menguatkan pemerintah dalam pelaksanaan tugas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Baca Juga :Bupati Pakpak Bharat Hadiri Perayaan Ulang Tahun Ke-32 GKPPD
"Untuk pelaksanaan
Ranperda ini kedepan setelah diundangkan, kami juga berharap dukungan Dewan yang terhormat khususnya dalam hal pengawasan pelaksanaannya, sehingga benar-benar dapat kami laksanakan sesuai dengan maksud dan tujuan ranperda tersebut, yang kita harapkan dapat memberikan dampak positif terhadap penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan," ungkap bupati.
Diketahui Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor telah menyampaikan Nota Pengantar
Lima Rancangan Peraturan Daerah
Pakpak Bharat pada Sidang Paripurna DPRD
Pakpak Bharat beberapa waktu yang lalu.
Bersamaan dalam Sidang Paripurna ini, juga dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Perioritas Anggaran Sementara RAPBD
Pakpak Bharat Tahun 2024, antara Pemerintah dan DPRD Pakpak Bharat.