bulat.co.id-Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor membagikan puluhan sertifikat tanah di Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu (Sttu Julu), Kabupaten Pakpak Bharat di Aula Kantor Camat Sitellu Tali Urang Julu, Selasa (27/2/2024).
Sertifikat Tanah yang diserahkan ini merupakan dari Program Sertifikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kementerian Agraria dan tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
"Kami Pemerintah senantiasa hadir untuk masyarakat, sertifikat ini kegunaannya banyak, keuntungan kita banyak, nilai tanah naik. Makanya patut kita sampaikan terimakasih kepada bapak Presiden kita, bapak Joko Widodo atas adanya program ini melalui Kantor Badan Pertanahan Nasional, dan semoga kerjasama ini berjalan semakin baik, Bersama-sama kita sejahterakan masyarakat," ucap bupati saat penyerahan sertifikat tersebut.
Sementara Camat Sitellu Tali urang Julu, Ucok Benget Berutu mengatakan, ini merupakan Kecamatan pertama yang dikunjungi bupati dalam rangka penyerahan sertifikat PTSL tahun 2023.
"Perhatian besar bapak bupati kepada kita, terlebih di Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu ini adalah certal program Food Estate di Kabupaten Pakpak Bharat, ini sangat berkaitan erat dengan kegiatan hari ini, sangat penting sekali untuk kita tentang kepastian kepemilikan tanah kita, ditengah gelombang investasi yang kian mengalir ke Kabupaten Pakpak Bharat. Ini kesempatan kita, mari kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya," ucap Ucok Benget Berutu.
Baca Juga :Bupati Pakpak Bharat Serahkan Bantuan Untuk Pelaksanaan Ritual Adat Menanda Tahun
Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Pakpak Bharat, Mindo Desima Sianturi menjelaskan, sepanjang tahun 2023 pihaknya telah menerbitkan sertifikat sebanyak 2.200 bidang tanah.
"Termasuk yang kita bagikan hari ini. Target kita ditahun 2024 adalah 1.074 bidang sertifikat tanah. Kegunaan sertifikat ini sangat banyak sebenarnya, restribusi tanah adalah Program Strategis Nasinal untuk kesejahteraan masyarakat. Program ini bertujuan untuk memberikan jaminan kepastian hukum sebagai pemilik tanah yang sah," jelas dia.
Selain penyerahan sertifikat tanah masyarakat, hari ini
Bupati Pakpak Bharat juga menerima beberapa sertifikat tanah asset Pemerintah yang ada di Kecamatan
Sitellu Tali Urang Julu. Sertifikat tanah asset Pemerintah daerah ini diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pakpak Bharat.
PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kalinya, yang dilakukan secara serentak meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar dalam suatu wilayah Desa atau Kelurahan.