BPKPD Padangsidimpuan Buka Suara Terkait Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas: Hilang, Rusak Berat hingga Dilelang

Andy Liany - Kamis, 18 Januari 2024 07:30 WIB
BPKPD Padangsidimpuan Buka Suara Terkait Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas: Hilang, Rusak Berat hingga Dilelang
internet
Ket Gbr. Ilustrasi.
bulat.co.id - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) buka suara terkait menunggaknya 77 unit pajak kendaraan bermotor Dinas Kesehatan.Pajak kendaraan bermotor Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan dari data terhimpun, menunggak pajak sejak bulan Oktober 2023 lalu.

Di mana berdasarkan data terbaru yang diperoleh, 10 dari 77 unit kenderaan tersebut sudah dibayarkan.

Hal itu diungkapkan Kabid Aset BPKPD Kota Padangsidimpuan, Soritua P Siregar saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/1/2024) siang.

"Berdasarkan data terbaru yang kita peroleh, ada 10 unit kendaraan yang telah dibayarkan pajaknya," terang Soritua.

Diterangkannya, dari 10 kendaraan yang pajaknya telah dibayarkan tersebut 1 diantaranya merupakan kendaraan roda 4.

Sedangkan 9 lainnya merupakan kendaraan roda 2.

Selain 10 kendaraan yang telah dibayarkan pajaknya tersebut, ada juga kendaraan yang telah dilelang.

Menurut data, ada 18 kendaraan yang telah dilelang dengan rincian kendaraan roda 4 ada 2 unit, dan kendaraan roda 2 ada 16 unit.

"Kita juga menerima ada 3 kendaraan roda 2 yang hilang. Serta 16 kendaraan yang mengalami rusak berat yakni, 1 kendaraan roda 4, dan 15 kendaraan roda 2," lanjut Soritua.


Seperti diberitakan sebelumnya ada 77 kendaraan dinas milik Pemko Padangsidimpuan terdiri dari 16 kenderaan roda 4 dan 61 roda 2, menunggak pembayaran pajak di Bulan Oktober 2023.

Di mana, semua kendaraan menunggak pajak tersebut merupakan kendaraan Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan.

Penulis
: Suhut Gultom
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru