WNA Asal China Ditangkap Imigrasi Lampung Gegara Bekerja Tanpa Izin

Hendra Mulya - Sabtu, 13 Mei 2023 08:05 WIB
WNA Asal China Ditangkap Imigrasi Lampung Gegara Bekerja Tanpa Izin
Istimewa


Dari pemeriksaan itu, diketahui bahwa Chai Wenbo telah melanggar Pasal 122 huruf (a) Undang-undang keimigrasian nomor 6 tahun 2011.

"Pada saat kami periksa dokumennya, CW telah melanggar izin visanya yakni melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberi izin tinggal yang diberikan kepadanya," imbuhnya.

Irmansyah menjelaskan bahwa Chai Wenbo merupakan manager bisnis di perusahaan asal China yakni PT China Railway Baoji Bridge Group Ltd.

"Saat kami lakukan pemeriksaan, dia mengaku sebagai Manager Bisnis di perusahaan China yakni PT China Railway Baoji Bridge Group Ltd," ujar Irmansyah.


Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru